Suara.com - Pemerintah merespons baik keinginan pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, dan anggota kelompoknya untuk mendapatkan amnesti sebagai syarat sebelum menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).
Menurut Presiden Jokowi pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun.
Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.
“Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama,” ujarnya.
Presiden juga memastikan akan memproses setiap keinginan dari kelompok bersenjata lain yang menginginkan mendapatkan amnesti. Prinsipnya pemerintah akan mengedepankan pendekatan lunak dalam berdialog dengan kelompok-kelompok bersenjata.
‘Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan," kata Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, amunisi, dan granat.
Tag
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan