Suara.com - Direktur Utama Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengharapkan pimpinan KPK yang baru menolak adanya revisi Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pimpinan KPK yang baru seharusnya menolak revisi Undang-undang KPK. Mereka seharusnya tidak setuju dengan revisi Undang-undang KPK karena merupakan bentuk pelemahan KPK," katanya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Ia mengatakan lembaga KPK seharusnya diperkuat untuk menjalankan tugasnya.
"Anggapan KPK merupakan lembaga 'superbody' adalah salah karena buktinya pimpinan KPK dengan mudah dikriminalisasi. Orang terbaik dengan mudah disingkirkan," ujarnya.
Ia menilai memperkuat lembaga KPK bukan dengan merevisi UU KPK melainkan melalui peraturan pemerintah dan aturan internal yang kuat.
Ia berpendapat revisi UU KPK hanya akan melemahkan lembaga itu terkait proses penyadapan, penghentian kasus, dan supervisi atau koordinasi penanganan korupsi.
Kemudian, penghapusan kewenangan penuntutan yang hanya diperbolehkan dalam perkara korupsi berkerugian negara Rp50 miliar ke atas serta upaya penyadapan harus meminta izin terlebih dahulu kepada ketua pengadilan.
Komisi III DPR telah memilih lima pemimpin baru KPK, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), selain memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang baru.
Sebelumnya, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly sedikitnya ada lima hal yang perlu diperbaiki dalam UU tersebut yaitu kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses "pro-justisia", peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, revisi berkaitan dengan perlu dibentuknya Dewan Pengawas, mengenai pengaturan terkait pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan serta penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi