Suara.com - Kementerian Pertahanan mengundang KPK untuk rapat. Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Madya TNI Ismono Wijayanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk resmi mengundang, Rabu (30/12/2015).
Ismono mengatakan kelima pimpinan KPK diundang ke rapat pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan yang direncanakan, 12 Januari 2016 mendatang.
"Tadi kami ketemu 5 pimpinan KPK lengkap saya menyampaikan keinginan bapak menteri pertahanan untuk pimpinan KPK berkenan memberi pencerahan pada saat rapim Kemenhan," kata Ismono usai menemui pimpinan KPK, Rabu (30/12/2015).
Ismono tiba sejak pukul 13.30 WIB itu mengaku kelima pimpinan KPK juga sudah menyanggupi untuk hadir dan memberikan materi tentang pencegahan korupsi di Kementerian yang dipimpin Menhan Ryamizard Ryacudu tersebut.
"Ada kesanggupan (kelima pimpinan KPK) untuk hadir dan memberikan pencerahan pada rapim tersebut. Pencegahan tindak pidana korupsi, judulnya itu," kata Ismono.
"Tentu saya sebagai Irjen sudah. Saya Irjen APIP (Aparat Pengawasan Interen Pemerinah) sudah melaksanakan yang garis besarnya sama lah aturan aturan," ucap Ismono.
Lebih lanjut, Ismono mengaku tidak ada hal lain yang dibahas antara dirinya dengan pimpinan KPK. Perihal kedatangannya itu hanya untuk mengajak pimpinan lembaga antirasuah itu agar bisa hadir dan bersedia menjadi pembicara dalam rapim Kemenhan.
"Jadi saya hanya memohon kepada pimpinan KPK untuk jadi pembicara di rapim," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut