Suara.com - Para pejabat Palestina pada Sabtu (2/1/2016) membantah laporan media yang mengatakan kondisi medis Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah memburuk.
Nabil Abu Rdineh, seorang pembantu Abbas, mengatakan di dalam satu pernyataan pers resmi, "Presiden Abbas berada dalam kondisi kesehatan baik. Laporan tersebut palsu dan mencurigakan dan tak memiliki kaitan apa pun dengan kenyataan." Sementara itu, Ahmed Majdalani, seorang pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan kepada Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi, "Presiden Abbas menikmati kondisi kesehatan yang sangat baik dan tidak menderita kemerosotan kesehatan apa pun."
"Menyebarkan laporan tidak benar semacam itu mengenai kesehatan Presiden Abbas bukan pertama kali dan bertujuan menciptakan kebingungan untuk merusak kestabilan dalam negeri Palestina," kata Majdalani.
Beberapa jejaring berita setempat sebelumnya telah melaporkan bahwa dalam waktu beberapa jam, kesehatan Presiden Abbas telah memburuk dan ia dibawa ke Jordania untuk menjalani perawatan medis darurat.
Abbas, yang dilahirkan pada Maret 1935, dipilih sebagai Presiden Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) pada 2005. Ia menggantikan presiden Palestina Yasser Arafat --yang meninggal pada 2004. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan