Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menemui hakim Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Dalam pertemuan, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memberikan sejumlah masukan kepada komisioner KPK menyangkut penanganan kasus yang terkesan berjalan lambat atau jarak penetapan tersangka dengan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lama.
Kondisi tersebut, menurut Patrialis, akan membuat tersangka kasus korupsi merasa digantung.
"Ini soal penetapan tersangka, ada orang yang sudah lama jadi tersangka, tapi bertahun-tahun nggak selesai. Hak asasi dia terkatung-kantung ini jadi masalah juga," kata Patrialis.
Patrialis berharap komisioner baru KPK melakukan pembenahan. Ia berharap komisioner juga mempertimbangkan hak asasi manusia agar seorang tidak merasa terkatung-katung karena kasus hukum tak kunjung selesai.
"Ini mungkin jadi satu atensi yang sangat baik. Sekarang ditetapkan tapi tiga tahun kemudian baru dilimpahkan. Kan kasihan," kata Patrialis.
Komisioner KPK juga diharapkan dapat menunjuk orang yang berkompeten di bidangnya apabila nanti ada sidang pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
"Apabila ada permohonan judicial review terhadap KPK ke MK ini yang mewakili KPK kami harap yang berkompeten sehingga saat kami ingin klarikasi dan tanya sesuatu mereka bisa jawab. Kadang mereka nggak bisa jawab padahal saat itu kita butuhkan info," kata dia.
Akan lebih baik lagi kalau komisioner KPK ikut menghadiri persidangan uji materi UU KPK agar para hakim konstitusi bisa mendapatkan keterangan secara lebih jelas ketika meminta klarifikasi.
"Jadi mohon ke depan pejabat yang bisa memahami masalah yang sedang dihadapi. Kami sengat gembira sekali kalau komisioner yang datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka