Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menemui hakim Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Dalam pertemuan, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memberikan sejumlah masukan kepada komisioner KPK menyangkut penanganan kasus yang terkesan berjalan lambat atau jarak penetapan tersangka dengan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lama.
Kondisi tersebut, menurut Patrialis, akan membuat tersangka kasus korupsi merasa digantung.
"Ini soal penetapan tersangka, ada orang yang sudah lama jadi tersangka, tapi bertahun-tahun nggak selesai. Hak asasi dia terkatung-kantung ini jadi masalah juga," kata Patrialis.
Patrialis berharap komisioner baru KPK melakukan pembenahan. Ia berharap komisioner juga mempertimbangkan hak asasi manusia agar seorang tidak merasa terkatung-katung karena kasus hukum tak kunjung selesai.
"Ini mungkin jadi satu atensi yang sangat baik. Sekarang ditetapkan tapi tiga tahun kemudian baru dilimpahkan. Kan kasihan," kata Patrialis.
Komisioner KPK juga diharapkan dapat menunjuk orang yang berkompeten di bidangnya apabila nanti ada sidang pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
"Apabila ada permohonan judicial review terhadap KPK ke MK ini yang mewakili KPK kami harap yang berkompeten sehingga saat kami ingin klarikasi dan tanya sesuatu mereka bisa jawab. Kadang mereka nggak bisa jawab padahal saat itu kita butuhkan info," kata dia.
Akan lebih baik lagi kalau komisioner KPK ikut menghadiri persidangan uji materi UU KPK agar para hakim konstitusi bisa mendapatkan keterangan secara lebih jelas ketika meminta klarifikasi.
"Jadi mohon ke depan pejabat yang bisa memahami masalah yang sedang dihadapi. Kami sengat gembira sekali kalau komisioner yang datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar