Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menemui hakim Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Dalam pertemuan, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar memberikan sejumlah masukan kepada komisioner KPK menyangkut penanganan kasus yang terkesan berjalan lambat atau jarak penetapan tersangka dengan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lama.
Kondisi tersebut, menurut Patrialis, akan membuat tersangka kasus korupsi merasa digantung.
"Ini soal penetapan tersangka, ada orang yang sudah lama jadi tersangka, tapi bertahun-tahun nggak selesai. Hak asasi dia terkatung-kantung ini jadi masalah juga," kata Patrialis.
Patrialis berharap komisioner baru KPK melakukan pembenahan. Ia berharap komisioner juga mempertimbangkan hak asasi manusia agar seorang tidak merasa terkatung-katung karena kasus hukum tak kunjung selesai.
"Ini mungkin jadi satu atensi yang sangat baik. Sekarang ditetapkan tapi tiga tahun kemudian baru dilimpahkan. Kan kasihan," kata Patrialis.
Komisioner KPK juga diharapkan dapat menunjuk orang yang berkompeten di bidangnya apabila nanti ada sidang pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
"Apabila ada permohonan judicial review terhadap KPK ke MK ini yang mewakili KPK kami harap yang berkompeten sehingga saat kami ingin klarikasi dan tanya sesuatu mereka bisa jawab. Kadang mereka nggak bisa jawab padahal saat itu kita butuhkan info," kata dia.
Akan lebih baik lagi kalau komisioner KPK ikut menghadiri persidangan uji materi UU KPK agar para hakim konstitusi bisa mendapatkan keterangan secara lebih jelas ketika meminta klarifikasi.
"Jadi mohon ke depan pejabat yang bisa memahami masalah yang sedang dihadapi. Kami sengat gembira sekali kalau komisioner yang datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan