Suara.com - Di tengah kemelut Partai Golkar, Rabu (6/1/2015), beredar salinan surat Fraksi Golkar DPR yang berisi perubahan susunan fraksi.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, ditulis rinciannya. Misalnya, Setya Novanto ditunjuk untuk menggantikan Ade Komarudin, Azis Syamsudin menjadi sekretaris fraksi menggantikan Bambang Susatyo, Robert Joppy Kardinal jadi bendahara, dan Kahar Muzakir jadi ketua badan anggaran DPR menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Susatyo menegaskan saat ini ketua Fraksi Partai Golkar masih Ade Komarudin. Ade, katanya, memang ditunjuk menjadi ketua DPR menggantikan Novanto yang mundur karena tersandung kasus "papa minta saham." Namun, katanya, sampai sekarang belum dilakukan pengesahan untuk pertukaran posisi.
"Setahu saya ketua fraksi masih Ade Komarudin. Mekanisme pergantian fraksi kan harus ada surat dari partai politik terkait ke pimpinan DPR. Lalu dibahas di rapim, dan bamus, lalu diagendakan pembacaannya di sidang paripurna. Itu mekanisme yang diatur dalam tatib dan UU MD3," kata Bambang.
Berikut kutipan surat tersebut:
Nomor: SJ 00.686 MFPG/DPRRII/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI
Yth. Sdr. Pimpinan,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Jakarta
Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru Tahun 2016 semoga di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha
selalu. Amin
Menunjuk surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor Kep-68/DPP/Golkar/XI/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai GOLKAR (sebagaimana SK DPP Partai GoLKAR terlampir), adalah:
-Ketua FPG DPR RI, Drs. Setya Novanto, Ak
-Sekretaris FPG DPR RI DR, Azis Syamsuddin
-Bendahara FPG DPR RI Robert Joppy Kardinal, SAB
-Ketua BANGGAR DPR RI Drs. H Kahar Muzakir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.
Demikian atas perhatian saudara. Kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani,
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'