Suara.com - PT PLN (Persero) akan memberikan listrik gratis kepada masyarakat jika ada pemadaman listrik yang telah melebihi jam yang dijanjikan oleh PLN. Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan PLN kepada masyarakat.
Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun meberikan contoh aturan mainnya. Jika PLN menjanjikan pada satu daerah dalam sebulan 10 jam, namun ternyata lebih dari jumlah tersebut. Maka PLN akan memberikan kompensasi listrik gratis.
"Misalnya nih contoh, dalam sebulan kita bilang ada 10 jam akan ada pemadaman listrik, ternyata lebih dari itu. Misalnya jadi 11 jam, nah kita akan berikan kompensasi kepada masyarakat," katanya saat ditemui dikantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Kompensasi akan diberikan kepada masyarakat berupa tambahan beberapa kilo watt hour (kwh) pada pelanggan listrik prabayar. Tambahan itu langsung didapat saat pengisian pulsa listrik.
"Kalau beli Rp 100 ribu akan ada tambahan token karena pengembalian uang jaminan dari konsumen yang migrasi dari pascabayar ke prabayar. Di struk akan ada dua token, selain Rp 100 ribu ada token pengembalian uang jaminan," ungkapnya.
Besaran kompensasi ditetapkan sebesar Rp14.096 bagi pelanggan listrik sebesar 1.300 Volt Ampere (VA). Pelanggan 2.200 VA kompensasinya sebesar Rp33.500, dan 5.500 VA sebesar Rp59.637.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan listrik gratis jika ada pelayanan-pelayanan yang buruk kepada masayarakat.
"Ada lima indikatornya, jumlah gangguan, lama gangguan, kecepatan perubahan daya, kesalahan pembacaan meteran dan kecepatan koreksi rekening, ini bisa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733