Suara.com - PT PLN (Persero) akan memberikan listrik gratis kepada masyarakat jika ada pemadaman listrik yang telah melebihi jam yang dijanjikan oleh PLN. Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan PLN kepada masyarakat.
Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun meberikan contoh aturan mainnya. Jika PLN menjanjikan pada satu daerah dalam sebulan 10 jam, namun ternyata lebih dari jumlah tersebut. Maka PLN akan memberikan kompensasi listrik gratis.
"Misalnya nih contoh, dalam sebulan kita bilang ada 10 jam akan ada pemadaman listrik, ternyata lebih dari itu. Misalnya jadi 11 jam, nah kita akan berikan kompensasi kepada masyarakat," katanya saat ditemui dikantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Kompensasi akan diberikan kepada masyarakat berupa tambahan beberapa kilo watt hour (kwh) pada pelanggan listrik prabayar. Tambahan itu langsung didapat saat pengisian pulsa listrik.
"Kalau beli Rp 100 ribu akan ada tambahan token karena pengembalian uang jaminan dari konsumen yang migrasi dari pascabayar ke prabayar. Di struk akan ada dua token, selain Rp 100 ribu ada token pengembalian uang jaminan," ungkapnya.
Besaran kompensasi ditetapkan sebesar Rp14.096 bagi pelanggan listrik sebesar 1.300 Volt Ampere (VA). Pelanggan 2.200 VA kompensasinya sebesar Rp33.500, dan 5.500 VA sebesar Rp59.637.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan listrik gratis jika ada pelayanan-pelayanan yang buruk kepada masayarakat.
"Ada lima indikatornya, jumlah gangguan, lama gangguan, kecepatan perubahan daya, kesalahan pembacaan meteran dan kecepatan koreksi rekening, ini bisa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?