Suara.com - PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) saat ini tengah berselisih soal harga pembelian uap panas bumi untuk 3 unit Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat. Total kapasitasnya 140 megawatt.
Melihat kondisi tersebut, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah akan melakukan pertemuan kepada dua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ini kami sedang berkoordinasi. Kita masih diskusi internal. Ini kan sebenarnya masalah korporasi harusnya jangan sampai keluar ke masyarakat lah," katanya di gedung PLN, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Masalah seperti ini pernah beberapa kali terjadi. Terakhir terkait kesepakatan harga gas bumi antara PLN dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
"Waktu masalah kesepakatan harga gas antara PLN dengan PGN di Lampung itu, juga bisa selesai dengan baik. Nggak perlu jadi isu seperti ini, harusnya nggak jadi isu publik. Jadi jangan saling ribut, jangan sampai ke publik. Harusnya didiskusikan dululah," tegasnya.
Sekedar informasi, perselihan dua petusahaan BUMN ini bermula pada soal harga uap panas bumi, yang dipasok oleh Pertamina melalui anak usahanya yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang 1,2, dan 3.
PLN menilai harga uap panas bumi yang ditawarkan Pertamina terlalu mahal dan tidak wajar. Sementara Pertamina mengancam akan memberhentikan pasokan uap panas bumi untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3, jika PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power tak menyepakati harga yang ditawarkan Pertamina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen