Suara.com - Kelompok bersenjata di Aceh di bawah pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, meminta amnesti kepada Pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Hal itu disampaikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, saat menjemput Din bersama sejumlah anggotanya beberapa waktu lalu di hutan Aceh.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, terserah Presiden Jokowi apakah amnesti akan diberikan atau tidak.
"Presiden mengatakan akan memberikan amnesti. 'Akan' lho ya (belum diberikan)," kata Gatot, usai acara Perayaan Natal di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (7/1/2016).
Gatot menyampaikan, yang jelas permohonan amnesti itu masih dalam pembahasan pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM. ?Hal itu menurutnya perlu dipertimbangkan.
"Tetapi harus sesuai aturan yang ada. Ini ditugaskan Menko Polhukam, Kapolri dan Menkumham merumuskan ini semua," katanya.
Panglima menegaskan, apa pun keputusan Presiden Jokowi kelak mengenai permohonan Din Minimi itu, TNI akan mendukungnya.
"Apa pun yang diputuskan Presiden sebagai Panglima tertinggi, maka TNI akan patuh dan mendukung," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kami berikan, tapi ada prosesnya," kata Jokowi kepada wartawan, saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).
Menurut Jokowi, pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh untuk berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun. Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti, menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan, sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.
"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan kelompok bersenjata Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso, di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan diri itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, serta amunisi termasuk granat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya