Suara.com - Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon menegaskan Setya Novanto tidak bisa diperiksa Kejaksaan Agung tanpa mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Setiap anggota DPR harus melalui izin Presiden. Waktu sebelum ada keputusan MK harus melalui Mahkamah Kehormatan . Jadi tidak bisa. Kalau itu dilakukan, itu memaksakan diri," kata Fadli Zon di DPR, Jumat (8/1/2016).
Pernyataan Fadli Zon untuk menanggapi upaya Kejaksaan Agung untuk memeriksa Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Pengacara Novanto, Firman Wijaya, beberapa waktu lalu mengatakan dalam memanggil kliennya Kejaksaan Agung diharapkan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi tentang aturan memanggil anggota DPR.
"Kami berharap Kejaksaan Agung mengacu pada putusan MK ini yang mensyaratkan pemanggilan perlu izin Presiden itu. MK sudah memberikan guideline," kata Firman.
Dalam kasus yang sama, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa Maroef.
Sama seperti Novanto, Riza Chalid juga belum bisa diperiksa karena tengah berada di luar negeri dan belum teridentifikasi keberadaannya.
Dalam kasus ini, Jampidsus Kejagung Arminsyah menganggap Novanto berpotensi melanggar Pasal 15 UU tindak pidana korupsi. Setya pun sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana