Angelina Sondakh [suara.com/Oke Atmaja]
Ketika jadi saksi skandal suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (6/1/2016), terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh, mengatakan dua petinggi Partai Demokrat menyetujui Nazaruddin melakukan korupsi.
Kedua petinggi Partai Demokrat yang dimaksudkan Angelina ialah (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Angelina menyebut Ibas dengan julukan "Pangeran."
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan tidak percaya pernyataan Angelina. Menurut dia dalam kasus itu, memang kerap mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mencari keuntungan sendiri.
"Dari awal sudah tahu bahwa ini banyak yang mengatasnamakan, dari awal muncul kasus ini," kata Syarief di DPR, Jumat (8/1/2016).
Syarief menekankan kasus ini tidak ada kaitannya dengan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas.
"Pangeran, kan banyak, tidak ada itu. Tidak ada buktinya, ini hanya mengatasnamakan saja," ujarnya.
Dalam persidangan kemarin, Angelina juga menyebutkan Partai Demokrat mendapat jatah dari setiap proyek yang diperintahkan Nazaruddin. Syarief menegaskan itu tidak benar.
"Bedakan mana yang pribadi, mana yang partai. Saya jamin, tidak ada satu sen pun. Jadi kami prihatin, kok mengatasnamakan partai, kan kebetulan mereka anggota DPR," kata anggota Komisi I.
Dalam kesaksian, Angelina mengakui diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina menggolkan lima.
Angelina mengatakan perintah Nazaruddin sudah berdasarkan instruksi petinggi partai. Dia menambahkan Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin Pangeran," kata Angelina.
Dalam persidangan, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan Pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika ditanyakan apakah Pangeran yang dimaksud adalah Ibas, Angelina tidak membantah.
Kedua petinggi Partai Demokrat yang dimaksudkan Angelina ialah (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Angelina menyebut Ibas dengan julukan "Pangeran."
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan tidak percaya pernyataan Angelina. Menurut dia dalam kasus itu, memang kerap mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mencari keuntungan sendiri.
"Dari awal sudah tahu bahwa ini banyak yang mengatasnamakan, dari awal muncul kasus ini," kata Syarief di DPR, Jumat (8/1/2016).
Syarief menekankan kasus ini tidak ada kaitannya dengan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas.
"Pangeran, kan banyak, tidak ada itu. Tidak ada buktinya, ini hanya mengatasnamakan saja," ujarnya.
Dalam persidangan kemarin, Angelina juga menyebutkan Partai Demokrat mendapat jatah dari setiap proyek yang diperintahkan Nazaruddin. Syarief menegaskan itu tidak benar.
"Bedakan mana yang pribadi, mana yang partai. Saya jamin, tidak ada satu sen pun. Jadi kami prihatin, kok mengatasnamakan partai, kan kebetulan mereka anggota DPR," kata anggota Komisi I.
Dalam kesaksian, Angelina mengakui diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina menggolkan lima.
Angelina mengatakan perintah Nazaruddin sudah berdasarkan instruksi petinggi partai. Dia menambahkan Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin Pangeran," kata Angelina.
Dalam persidangan, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan Pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika ditanyakan apakah Pangeran yang dimaksud adalah Ibas, Angelina tidak membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta