Angelina Sondakh [suara.com/Oke Atmaja]
Ketika jadi saksi skandal suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (6/1/2016), terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh, mengatakan dua petinggi Partai Demokrat menyetujui Nazaruddin melakukan korupsi.
Kedua petinggi Partai Demokrat yang dimaksudkan Angelina ialah (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Angelina menyebut Ibas dengan julukan "Pangeran."
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan tidak percaya pernyataan Angelina. Menurut dia dalam kasus itu, memang kerap mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mencari keuntungan sendiri.
"Dari awal sudah tahu bahwa ini banyak yang mengatasnamakan, dari awal muncul kasus ini," kata Syarief di DPR, Jumat (8/1/2016).
Syarief menekankan kasus ini tidak ada kaitannya dengan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas.
"Pangeran, kan banyak, tidak ada itu. Tidak ada buktinya, ini hanya mengatasnamakan saja," ujarnya.
Dalam persidangan kemarin, Angelina juga menyebutkan Partai Demokrat mendapat jatah dari setiap proyek yang diperintahkan Nazaruddin. Syarief menegaskan itu tidak benar.
"Bedakan mana yang pribadi, mana yang partai. Saya jamin, tidak ada satu sen pun. Jadi kami prihatin, kok mengatasnamakan partai, kan kebetulan mereka anggota DPR," kata anggota Komisi I.
Dalam kesaksian, Angelina mengakui diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina menggolkan lima.
Angelina mengatakan perintah Nazaruddin sudah berdasarkan instruksi petinggi partai. Dia menambahkan Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin Pangeran," kata Angelina.
Dalam persidangan, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan Pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika ditanyakan apakah Pangeran yang dimaksud adalah Ibas, Angelina tidak membantah.
Kedua petinggi Partai Demokrat yang dimaksudkan Angelina ialah (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Angelina menyebut Ibas dengan julukan "Pangeran."
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan tidak percaya pernyataan Angelina. Menurut dia dalam kasus itu, memang kerap mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mencari keuntungan sendiri.
"Dari awal sudah tahu bahwa ini banyak yang mengatasnamakan, dari awal muncul kasus ini," kata Syarief di DPR, Jumat (8/1/2016).
Syarief menekankan kasus ini tidak ada kaitannya dengan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibas.
"Pangeran, kan banyak, tidak ada itu. Tidak ada buktinya, ini hanya mengatasnamakan saja," ujarnya.
Dalam persidangan kemarin, Angelina juga menyebutkan Partai Demokrat mendapat jatah dari setiap proyek yang diperintahkan Nazaruddin. Syarief menegaskan itu tidak benar.
"Bedakan mana yang pribadi, mana yang partai. Saya jamin, tidak ada satu sen pun. Jadi kami prihatin, kok mengatasnamakan partai, kan kebetulan mereka anggota DPR," kata anggota Komisi I.
Dalam kesaksian, Angelina mengakui diperintahkan Nazaruddin untuk mengurusi proyek berkaitan dengan Kementerian Pendidikan yang merupakan jatah Partai Demokrat. Dari 16 daftar proyek, Angelina menggolkan lima.
Angelina mengatakan perintah Nazaruddin sudah berdasarkan instruksi petinggi partai. Dia menambahkan Demokrat mendapatkan jatah anggaran untuk setiap proyek sebesar 20 persen. Lima persen di antaranya diperuntukkan sebagai fee bagi para anggota Fraksi Demokrat.
"Kalau Pak Nazar bilang, itu perintah Ketua Umum Anas Urbaningrum dan izin Pangeran," kata Angelina.
Dalam persidangan, awalnya Angelina tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan Pangeran. Dia malah menyuruh untuk mengkonfirmasi kepada Nazaruddin langsung. Namun, ketika ditanyakan apakah Pangeran yang dimaksud adalah Ibas, Angelina tidak membantah.
Komentar
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar