Suara.com - Polresta Bekasi, Jawa Barat, memastikan PT Dalzon Chemicals Indonesia memproduksi gas beracun yang mengakibatkan puluhan warga di kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, keracunan pada November 2015.
"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyebutkan keracunan warga akibat menghirup asap dari PT Dalzon Chemicals Indonesia," kata Kapolresta Bekasi Kombespol M Awal Chairudin di cikarang, Sabtu.
Menurut dia, hasil pemeriksaan Puslabfor menyebutkan perusahaan yang memproduksi pestisida itu positif menghasilkan unsur senyawa dari lubang asap produksi sehingga mengakibatkan warga keracunan.
Dia mengatakan, hasil uji Puslabfor menunjukan bahwa ada unsur kelalaian dalam proses produksi PT Dalzon.
"Senyawa bernama pestisida korbuforan keluar dari proses produksi, senyawa inilah yang terbawa angin ke pemukiman warga sehingga mengakibatkan keracunan," ujarnya.
Menurut dia, senyawa itu seharusnya tidak boleh keluar dari cerobong asap sisa proses produksi, sehingga patut diduga ada unsur kelalaian.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
"Kita akan memanggil saksi ahli pidana apakah kelalaian itu bisa dikategorikan hukum pidana atau tidak," katanya.
Dikatakan Awal, hingga saat ini sudah lima orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (2/11), sebanyak 51 warga dan pegawai PT Dalzon Chemical Indonesia di Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami keracunan.
Puluhan warga itu mengalami gejala pusing, mual, dan sesak napas diduga akibat menghirup udara yang tercemar asap bercampur bahan kimia yang berasal dari PT Dalmizon Chemical Indonesia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025