Suara.com - Sebanyak 50 warga Kampung Bangkongreang RT 1 RW 3, Desa Wagubharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 10.00 WIB, mengalami keracunan asap dari sebuah pabrik.
"Sekitar 50 orang yang diduga penyebabnya asap dari PT Dalzon Chemicals Indonesia, korbannya semua warga sekitar PT itu," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Pol M. Awal Charudin, Senin (2/11/2015).
Para korban tersebut langsung dibawa ke beberapa Rumah Sakit. "Lima puluh korban dibawa ke Rumah Sakit Mediros 26 orang, Rumah Sakit Mitra 24 orang," ujarnya.
Dugaan sementara saat ini, karena pabrik kimia tersebut sedang mencoba mesin yang baru selesai diperbaiki.
"Intinya lagi ada tiral dari pabrik yang nyoba alatnya, dia mengetes mesinnya, karena dua minggu lalu mesinnya rusak yang seharusnya pembuangan asapnya ke atas, tapi ini berputar-putar di bawah ruangan sehingga terjadi keracunan. PT itu memproduksi pestisida, insektisida, herbisida, fungisida, furmolator, agro kimia," beber Awal.
Kabanyakan korban mengalami sesak napas yang berkelanjutan, dan tidak korban yang meninggal dalam kasus ini.
"Korban rata-rata menderita sesak napas, kejang-kejang, ISPA, pernapasan menurun, sakit kepala dan denyut jantung melemah. Tidak ada korban yang meninggal dalam kasus ini," ujarnya.
Saat ini perkaranya sedang ditangani Polresta Bekasi, dan Tim Labfor pada Selasa (3/11/2015) pagi akan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Langkah-langkahnya amankan TKP periksa saksi dan menunggu Labfor besok (Selasa, red) pagi untuk memastikan mereka keracunan apa," katanya.[Nur Habibie]
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan Hanya Emisi Kendaraan: Penelitian Baru Ungkap Jalur Lain Pembentukan Polusi Udara
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Polusi Udara Level 'Aman' Tetap Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru