Suara.com - Pemerintah Taiwan menyampaikan keprihatinannya dengan mengutuk uji coba nuklir oleh Korea Utara (Korut) pada Rabu (6/1/2016).
"Uji coba itu merupakan pengabaian yang disengaja atas saran masyarakat internasional," demikian Kementerian Luar Negeri Taiwan dalam keterangan persnya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (9/1) malam.
Selain itu, Taiwan menganggap tindakan Korut bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 1718, Nomor 1874, dan Nomor 2094.
Korut melakukan uji coba nuklir keempatnya di Punggye-ri, Kabupaten Gilju, Provinsi Hamgyong Utara, Rabu lalu pada pukul 10.00 waktu setempat.
Korean Central Television melaporkan Korut telah berhasil menguji bom hidrogen untuk pertama kalinya.
Pemerintah Taiwan secara konsisten mempertahankan posisi nonproliferasi nuklir di wilayah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian krisis di Semenanjung Korea secara damai.
"Kami juga bersungguh-sungguh mendesak Korut untuk memperhatikan saran masyarakat internasional dan rekomendasi serius dengan mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB," tegas Kemenlu.
Pemerintah Taiwan juga mengingatkan Korut untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang membahayakan keamanan regional dan bekerja sama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan di Asia Timur secara keseluruhan.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya bersepakat memberikan langkah-langkah baru menindak Korut. Para pakar ragu atas pengakuan Korut atas bom cair tercanggih, bila masih perlu dibuktikan, dalam percobaan terakhir dari janjinya untuk mengembangkan kemampuan senjata nuklir yang maju.
Dengan mendapat dukungan dari Tiongkok sebagai sekutu utama Pyongyang, ke-15 anggota Dewa Keaamanan PBB mengecam keras percobaan tersebut dan sedang bekerja untuk merancang resolusi yang akan berisi "langkah-langkah penting lebih lanjut".
Diplomat PBB membenarkan bahwa perundingan sedang berlangsung untuk meningkatkan sejumlah sanksi yang sudah diterapkan bagi Korut sejak melancarkan uji coba senjata nuklir pada 2006.
(Antara)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Tiba-tiba Senggol Jepang: Negara yang Kalah Perang di Asia
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita