Suara.com - Pihak keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan), korban dugaan malapraktik RS Awal Bros, Bekasi, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (12/1/2016).
Kuasa hukum keluarga Falya, M Ihsan, mengatakan bahwa kedatangan pihak keluarga tersebut guna mencari tahu perkembangan kasus kematian Falya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini saya menemani klien saya dalam rangka menegakkan perkembangan penyelidikan. Dari awal kita sudah tahu laporan diterima, kemudian dilakukan gelar perkara pembongkaran makam dan pemeriksaan saksi-saksi. (Tapi) Sampai saat ini kami belum dapat informasi kapan kasus ini dibawa ke pengadilan," kata Ihsan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/1/2016).
Menurut Ihsan, hingga saat ini pihak keluarga belum pernah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan dan prosedur penanganan kasus tersebut.
"Nah, kami mungkin ingin tahu dari penyidik, apakah proses pemeriksaan saksi dan bukti dianggap cukup, sehingga nanti kita bisa melihat bagaimana kasus ini segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Pihak keluarga, kata Ihsan, menyayangkan tidak adanya informasi dari polisi usai dilakukan pembongkaran makam Falya untuk kepentingan otopsi.
"Kalau otopsi itu kan artinya salah satu alat bukti ya, dan hasilnya untuk kepentingan penyidik. Bisa diberitahu ke kami, bisa tidak. Tapi yang penting buat kita persoalan bukan sekadar otopsinya, tapi bagaimana prosedur ini berjalan," kata dia.
Dikatakan Ihsan, bahwa pihak keluarga sangat berharap proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik tersebut cepat naik ke tahap penuntutan, sehingga bisa segera disidangkan.
"Ya, kalau kita hanya minta kepastian proses. Kalau bisa segera dinaikkan, sehingga kita sama-sama lihat prosesnya di pengadilan," kata Ihsan.
Sebelumnya diberitakan, keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di RS Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Keluarga menduga Falya menjadi korban malapraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH Noer Ali itu. Falya dirawat di rumah sakit itu mulai Rabu (28/10/2015).
Dia lantas meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan bahwa sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kasus ini dilaporlan dengan nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian