Suara.com - Pihak keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan), korban dugaan malapraktik RS Awal Bros, Bekasi, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (12/1/2016).
Kuasa hukum keluarga Falya, M Ihsan, mengatakan bahwa kedatangan pihak keluarga tersebut guna mencari tahu perkembangan kasus kematian Falya yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Jadi hari ini saya menemani klien saya dalam rangka menegakkan perkembangan penyelidikan. Dari awal kita sudah tahu laporan diterima, kemudian dilakukan gelar perkara pembongkaran makam dan pemeriksaan saksi-saksi. (Tapi) Sampai saat ini kami belum dapat informasi kapan kasus ini dibawa ke pengadilan," kata Ihsan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/1/2016).
Menurut Ihsan, hingga saat ini pihak keluarga belum pernah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan dan prosedur penanganan kasus tersebut.
"Nah, kami mungkin ingin tahu dari penyidik, apakah proses pemeriksaan saksi dan bukti dianggap cukup, sehingga nanti kita bisa melihat bagaimana kasus ini segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Pihak keluarga, kata Ihsan, menyayangkan tidak adanya informasi dari polisi usai dilakukan pembongkaran makam Falya untuk kepentingan otopsi.
"Kalau otopsi itu kan artinya salah satu alat bukti ya, dan hasilnya untuk kepentingan penyidik. Bisa diberitahu ke kami, bisa tidak. Tapi yang penting buat kita persoalan bukan sekadar otopsinya, tapi bagaimana prosedur ini berjalan," kata dia.
Dikatakan Ihsan, bahwa pihak keluarga sangat berharap proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik tersebut cepat naik ke tahap penuntutan, sehingga bisa segera disidangkan.
"Ya, kalau kita hanya minta kepastian proses. Kalau bisa segera dinaikkan, sehingga kita sama-sama lihat prosesnya di pengadilan," kata Ihsan.
Sebelumnya diberitakan, keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di RS Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Keluarga menduga Falya menjadi korban malapraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH Noer Ali itu. Falya dirawat di rumah sakit itu mulai Rabu (28/10/2015).
Dia lantas meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan bahwa sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Kasus ini dilaporlan dengan nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026