Suara.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar makam Falya Raafani Blegur (15 bulan) di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Jumat (27/11/2015). Falya merupakan mantan pasien Rumah Sakit Awal Bros yang diduga menjadi korban malpraktik.
Kepala Sub Bidang Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan pembongkaran makam untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban. Pihaknya akan mendalami penyebab kematian korban termasuk jenis-jenis zat yang dimasukan ke dalam tubuh korban.
"Nanti kita mau cari zat-zat apa saja yang ada di dalam tubuh korban," kata Adi saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi dan telah menggeledah RS Awal Bros.
"Kita sudah periksa lima saksi dan penggeledahan dokumen yang terkait masalah meninggalnya Falya," kata dia
Dikatakan Adi, usai dilakukan autopsi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak RS Awal Bros.
"Pihak rumah sakit belum diperiksa setelah autopsi baru. Masih proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya dilakukan pembongkaran jenazah Almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan), yang diduga menjadi korban malpraktik oleh dokter berinisial YWA di Rumah Sakit Awal Bros digelar hari ini. Pembongkaran berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit Jumat sekitar pukul 08.00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Falya.
"Hari ini kami melaksanakan bongkar mayat dalam rangka autopsi, untuk mengetahui, kematian dari korban," kata Mujiono saat ditemui Suara.com, TPU Belit, Kranji, Bekasi Barat, Jumat (27/11/2015).
Mujiono menuturkan, tim autopsi terdiri dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrmisus) Polda Metro Jaya, Bidang Kedokteran Kesehatan ( Bidokkes) Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Polri dan Pusat Laboratorium Forensik ( Labfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri)
"Untuk tim kita autopsi kurang lebih 20 orang," kata Mujiono
Mujiono menambahkan, autopsi akan dilakukan selama dua jam. Untuk hasil autopsi jenajah, kata Mujiono akan diserahkan ke Laboratorium Forensik.
"Prosesnya dua jam dan nanti dibawa ke lab dulu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti