Suara.com - Setelah menyegel sembilan klinik Chiropractic First, Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak enam klinik Chiropractic First lagi karena dinilai tidak memiliki izin usaha.
"Ini tahap pertama ada sembilan klinik, nanti akan ada enam lagi di mal akan kita segel," ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Tetapi sebelum menyegel, keenam pengelola klinik Chiropractic First tersebut akan diberi surat peringatan. Surat peringatan memiliki jangka waktu 11 hari, kalau tidak dilengkapi administrasinya, langsung eksekusi.
"Sejauh ini mereka sudah menyadari, berarti sudah tutup (klinik). Masih dibuka atau ditutup tetap akan kita segel," kata Kukuh.
Tak hanya itu, kata Kukuh, klinik Chiropractic First disinyalir tak memiliki praktik izin dokter, izin Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dari Kementerian Kesehatan.
"Kegiatan praktik Chiropractic First, melakukan praktik di bidang kesehatan, tapi tidak ada lisensi apapun, sehingga pada akhirnya merugikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sembilan klinik Chiropractic First telah disegel Satpol PP. Sembilan klinik tersebut yakni PT. Chiro First Indonesia di Tifa Building lantai III, Kuningan Barat, Jakarta Selatan; Kota Kasablanka Mall, lantai UG; Pondok Indah Mall I, ground floor; Emporium Pluit Mall lantai II; FX Lifestyle Xnter, lantai 4; Grand Indonesia, lantai III; Kelapa Gading Mall Gading Arcade, lantai III; Taman Anggrek Mall, lantai III; dan Lippo Mall Puri, lantai II.
Penyegelan merupakan buntut kasus dugaan malpraktik yang dialami Allya Siska Nadya (33). Allya merupakan pasien klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025