Suara.com - Setelah menyegel sembilan klinik Chiropractic First, Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak enam klinik Chiropractic First lagi karena dinilai tidak memiliki izin usaha.
"Ini tahap pertama ada sembilan klinik, nanti akan ada enam lagi di mal akan kita segel," ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Tetapi sebelum menyegel, keenam pengelola klinik Chiropractic First tersebut akan diberi surat peringatan. Surat peringatan memiliki jangka waktu 11 hari, kalau tidak dilengkapi administrasinya, langsung eksekusi.
"Sejauh ini mereka sudah menyadari, berarti sudah tutup (klinik). Masih dibuka atau ditutup tetap akan kita segel," kata Kukuh.
Tak hanya itu, kata Kukuh, klinik Chiropractic First disinyalir tak memiliki praktik izin dokter, izin Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dari Kementerian Kesehatan.
"Kegiatan praktik Chiropractic First, melakukan praktik di bidang kesehatan, tapi tidak ada lisensi apapun, sehingga pada akhirnya merugikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sembilan klinik Chiropractic First telah disegel Satpol PP. Sembilan klinik tersebut yakni PT. Chiro First Indonesia di Tifa Building lantai III, Kuningan Barat, Jakarta Selatan; Kota Kasablanka Mall, lantai UG; Pondok Indah Mall I, ground floor; Emporium Pluit Mall lantai II; FX Lifestyle Xnter, lantai 4; Grand Indonesia, lantai III; Kelapa Gading Mall Gading Arcade, lantai III; Taman Anggrek Mall, lantai III; dan Lippo Mall Puri, lantai II.
Penyegelan merupakan buntut kasus dugaan malpraktik yang dialami Allya Siska Nadya (33). Allya merupakan pasien klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing