Suara.com - Turki telah menahan 68 orang terkait ledakan bom di sana. Mereka berstatus tersangka.
Puluhan orang itu dituduh sebagai anggota kelompok militan ISIS. Penahanan itu dilakukan setelah pengebom bunuh diri dari ISIS membunuh 10 orang di pusat Kota Istanbul, Selasa (12/1/2016) kemarin.
Kantor Berita Anatolia mencatat ada 65 orang ditahan terkait serangan di Ankara. Di Ankara, otoritas menahan 16 orang yang diduga merencanakan serangan besar di pusat kota.
Sementara ada sebanyak 21 orang yang ditahan di Sanliurfa juga merencanakan suatu serangan di suatu lokasi yang tidak spesifik di Turki. Terakhir, Rabu (13/1/2016) kemarin ada 3 tersangka ditahan di selatan Antalya. Mereka warga Rusia.
Laporan itu tidak menjelaskan adanya hubungan dengan bom bunuh diri pada Selasa di Sultanahmet di jantung wisata Istanbul, yang mana otoritas mengatakan serangan bom itu dilakukan oleh seorang anggota ISIS asal Suriah. Kebanyakan korban yang tewas adalah wisatawan asal Jerman.
Telah lama dituding gagal menindak kelompok IS, Turki telah bergerak dalam bulan-bulan terakhir melawan kelompok kecil yang beroperasi di wilayahnya setelah beberapa serangan mematikan yang dituduhkan pada kelompok itu. (Antara/AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara