Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi setempat mengajak dialog pegawainya, khususnya mereka yang berperilaku menyimpang sekaligus mengantisipasi masuknya aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Kalau menemukan seperti itu, sering-sering diajak dialog dan didekati. Jangan sampai kepala tidak mengetahui kondisi anak buah," ujarnya kepada wartawan, di Surabaya, Sabtu (16/1/2016).
Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jatim bernama Faradina diduga mengikuti aliran Gafatar seiring menghilangnya perempuan 25 tahun tersebut dari rumah kos sejak November 2015.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Gubernur Jatim berharap tidak terjadi lagi dan kepala dinas lebih aktif memantau dan bertindak sesuai prosedur berlaku.
Terkait kasus Faradina, orang nomor satu di Jatim itu berharap segera ada kejelasan informasi dan ditemukan, sehingga alasannya menghilang hingga dilaporkan ke polisi diketahui.
"Kalau ada yang mengajak dengan iming-iming dan tawaran kurang masuk akal, saya heran kok mau saja ikut," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Disinggung sanksi, mantan Sekdaprov Jatim itu mengatakan bahwa sudah ada peraturan yang menerangkannya, yakni seorang PNS bisa dipecat jika tidak masuk tanpa alasan jelas selama enam bulan.
"Kalau dulu sanksi pecat jika PNS absen enam bulan berturut-turut, tapi sekarang hitungannya kumulatif. Jadi, jika ditotal sudah enam bulan bolos maka ancamannya pecat dengan tidak hormat," katanya.
Sebelumnya, Faradina, seorang PNS yang menghilang merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) Jatim, yang tercatat bekerja sejak November 2014.
Kepala Dinas PU CKTR Jatim Gentur S Prihantono ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengenalnya pribadi, namun membenarkan bahwa Faradina adalah salah seorang stafnya yang hilang sejak lama dan belum diketahui alasannya.
"Benar, dia anak buah saya yang bertugas di staf bidang tata ruang. Yang saya tahu, anaknya pintar, lulusan S-2 Universitas Diponegoro Semarang dan menjadi PNS setahun lebih," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?