Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan menerangkan sampai saat ini negara belum bisa menindak apabila ada masyarakat Indonesia yang menyatakan dukungannya kepada Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
"Sementara ini, kalau tidak melakukan kegiatan gerakan radikal, tidak diapa-apakan. Dilarang itu ajarannya. Ajarannya dilarang di Indonesia," ujar Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).
"Makanya saya katakan sekali lagi, ini adalah perang melawan keyakinan dan ideologi," Anton menambahkan.
Undang-undang terorisme yang ada di Indonesia dikatakan Anton belum bisa menindak ketika belum ada bukti awal melakukan tindakan terorisme.
"Beda dengan UU yang ada di negara lain. Seperti home security atau internal security. Baru mendeklarasikan saja anggota tersebut bisa ditangkap, bisa dikenakan sebagai perbuatan pidana. Tapi kalau di Indonesia belum bisa," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut polisi bintang dua ini mengatakan bila negara ingin serius memberantas terorisme untuk segera merubah regulasi UU yang ada di Indonesia. Saat ini, polisi tidak bisa menahan seorang simpatisan organisasi radikal.
"Pernah ada satu seminar yang mengatakan kami simpatisan teroris, kita cuma membubarkan. Tapi tidak bisa menahan. Karena hukumnya belum melakukan perbuatan radikal," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan