Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan menerangkan sampai saat ini negara belum bisa menindak apabila ada masyarakat Indonesia yang menyatakan dukungannya kepada Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
"Sementara ini, kalau tidak melakukan kegiatan gerakan radikal, tidak diapa-apakan. Dilarang itu ajarannya. Ajarannya dilarang di Indonesia," ujar Anton di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).
"Makanya saya katakan sekali lagi, ini adalah perang melawan keyakinan dan ideologi," Anton menambahkan.
Undang-undang terorisme yang ada di Indonesia dikatakan Anton belum bisa menindak ketika belum ada bukti awal melakukan tindakan terorisme.
"Beda dengan UU yang ada di negara lain. Seperti home security atau internal security. Baru mendeklarasikan saja anggota tersebut bisa ditangkap, bisa dikenakan sebagai perbuatan pidana. Tapi kalau di Indonesia belum bisa," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut polisi bintang dua ini mengatakan bila negara ingin serius memberantas terorisme untuk segera merubah regulasi UU yang ada di Indonesia. Saat ini, polisi tidak bisa menahan seorang simpatisan organisasi radikal.
"Pernah ada satu seminar yang mengatakan kami simpatisan teroris, kita cuma membubarkan. Tapi tidak bisa menahan. Karena hukumnya belum melakukan perbuatan radikal," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia