Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diketahui telah menjemput 5 narapidana kasus terorisme dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten. Penjemputan dilakukan, Sabtu (16/1/2016) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan membenarkan kelima narapidana itu memang dijemput Densus 88. Namun ia belum bisa memastikan 5 narapidana itu ada kaitannya dengan kasus bom Thamrin, Jakarta Pusat empat hari lalu.
"Sementara belum ada hubunganya. Penjemputan (narapidana) di Tangerang hanya pendalaman saja," ujarnya di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016).
Anton memastikan keterangan dari kelima napi tersebut sangat dibutuhkan oleh tim Densus 88 Antiteror untuk mengungkap kelompok mama yang telah meneror Ibu Kota.
"Yang kira-kira ada hubungannya supaya bisa memberi keterangan kepada polisi," kata dia.
Kelima terpinana kasus terorisme yang tengah dimintai keterangan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri membawa lima terpidana kasus terorisme yakni, Agung Prasetyo alias Ayas Huda, Khoribul Mujid, Induroh alias Hamam alias Hanif, Jaenudin, dan Emirat Berlian Nusantara alias Emir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati