Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, membantah keras informasi yang menyebutkan ingin islah dengan kubu Romahurmuziy. Dia mengatakan saat ini hanya konsentrasi untuk mensomansi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly karena dinilai untuk melaksanakan amar putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
"Kata siapa mau islah, kami hanya minta Menkumham laksanakan putusan MA, itu sudah dilaksanakan belum," kata Dimyati di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).
Seperti diberitakan, Yasonna sudah mencabut surat pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy sehingga kepengurusan PPP kembali pada hasil muktamar di Bandung tahun 2010 dengan ketua umum Suryadharma Ali.
Kubu Djan menuntut agar kepengurusan hasil Muktamar Jakarta disahkan Yasonna.
Karena tak juga disahkan, kubu Djan menempuh jalur somasi.
"Kami mau menanyakan bagaimana pengesahan SK muktamar Jakarta sesuai amar putusan MA. Sudah dilaksanakan belum putusan MA itu, ada kendala apa? Itu saja. Isi somasinya terkait belum laksanakan amar putusan MA terkait putusan PTUN," kata Dimyati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat