Suara.com - DPR mendorong revisi aturan pengamanan di lingkungan parlemen. Teror di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa pada Kamis (14/1/2016) lalu jadi alasan untuk mempercepat revisi.
"Kebetulan sekarang ada peristiwa itu, ini memicu kita semua. Ini betul-betul memberikan warning bahwa kompleks DPR jadi salah satu objek vital. Apalagi pengamanan di DPR masih sangat rawan," kata Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Beberapa waktu lalu aturan pengamanan yang digagas diberi nama sistem pengamanan terpadu atau polisi parlemen.
Anggota badan legislasi dari Fraksi PPP Arwani Tomafi menambahkan panitia kerja sudah dibentuk untuk menggodok revisi aturan keamanan parlemen. Namun, dia menolak jika aturan ini disebut hanya karena ada serangan teroris di Jalan Thamrin.
"Panja sudah kita bentuk beberapa bulan yang lalu. Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan gedung DPR RI," ujar Arwani.
Arwani menerangkan tiga hal yang menjadi dasar pembuatan regulasi yaitu, pertama, untuk memastikan seluruh penghuni gedung DPR merasa aman sehingga dibutuhkan sistem kerja pengamanan yang sesuai standar pengamanan obyek vital.
Kedua, pengamanan tidak menghilangkan DPR sebagai representasi rakyat dan tidak mengurangi sifat kerakyatannya. Ketiga, pengamanan harus mampu mendorong peningkatan kinerja kedewanan, artinya pengamanan tidak menghalangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke DPR.
"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat masuk. Kami ingin objek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu, dan mitra kerja merasa aman kalai datang ke sini," kata Arwani.
Dia menambahkan panja pengamanan sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, seperti Paspampres dan Mabes Polri serta Kesekretarian MPR dan DPD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat