Suara.com - DPR mendorong revisi aturan pengamanan di lingkungan parlemen. Teror di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa pada Kamis (14/1/2016) lalu jadi alasan untuk mempercepat revisi.
"Kebetulan sekarang ada peristiwa itu, ini memicu kita semua. Ini betul-betul memberikan warning bahwa kompleks DPR jadi salah satu objek vital. Apalagi pengamanan di DPR masih sangat rawan," kata Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Beberapa waktu lalu aturan pengamanan yang digagas diberi nama sistem pengamanan terpadu atau polisi parlemen.
Anggota badan legislasi dari Fraksi PPP Arwani Tomafi menambahkan panitia kerja sudah dibentuk untuk menggodok revisi aturan keamanan parlemen. Namun, dia menolak jika aturan ini disebut hanya karena ada serangan teroris di Jalan Thamrin.
"Panja sudah kita bentuk beberapa bulan yang lalu. Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan gedung DPR RI," ujar Arwani.
Arwani menerangkan tiga hal yang menjadi dasar pembuatan regulasi yaitu, pertama, untuk memastikan seluruh penghuni gedung DPR merasa aman sehingga dibutuhkan sistem kerja pengamanan yang sesuai standar pengamanan obyek vital.
Kedua, pengamanan tidak menghilangkan DPR sebagai representasi rakyat dan tidak mengurangi sifat kerakyatannya. Ketiga, pengamanan harus mampu mendorong peningkatan kinerja kedewanan, artinya pengamanan tidak menghalangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke DPR.
"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat masuk. Kami ingin objek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu, dan mitra kerja merasa aman kalai datang ke sini," kata Arwani.
Dia menambahkan panja pengamanan sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, seperti Paspampres dan Mabes Polri serta Kesekretarian MPR dan DPD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO