Suara.com - DPR mendorong revisi aturan pengamanan di lingkungan parlemen. Teror di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa pada Kamis (14/1/2016) lalu jadi alasan untuk mempercepat revisi.
"Kebetulan sekarang ada peristiwa itu, ini memicu kita semua. Ini betul-betul memberikan warning bahwa kompleks DPR jadi salah satu objek vital. Apalagi pengamanan di DPR masih sangat rawan," kata Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Beberapa waktu lalu aturan pengamanan yang digagas diberi nama sistem pengamanan terpadu atau polisi parlemen.
Anggota badan legislasi dari Fraksi PPP Arwani Tomafi menambahkan panitia kerja sudah dibentuk untuk menggodok revisi aturan keamanan parlemen. Namun, dia menolak jika aturan ini disebut hanya karena ada serangan teroris di Jalan Thamrin.
"Panja sudah kita bentuk beberapa bulan yang lalu. Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan gedung DPR RI," ujar Arwani.
Arwani menerangkan tiga hal yang menjadi dasar pembuatan regulasi yaitu, pertama, untuk memastikan seluruh penghuni gedung DPR merasa aman sehingga dibutuhkan sistem kerja pengamanan yang sesuai standar pengamanan obyek vital.
Kedua, pengamanan tidak menghilangkan DPR sebagai representasi rakyat dan tidak mengurangi sifat kerakyatannya. Ketiga, pengamanan harus mampu mendorong peningkatan kinerja kedewanan, artinya pengamanan tidak menghalangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke DPR.
"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat masuk. Kami ingin objek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu, dan mitra kerja merasa aman kalai datang ke sini," kata Arwani.
Dia menambahkan panja pengamanan sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai masukan, seperti Paspampres dan Mabes Polri serta Kesekretarian MPR dan DPD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes