Suara.com - Federal Bureau of Investigation memastikan dokter Randall Cafferty berada di Amerika Serikat pada saat ini. Randall merupakan tersangka kasus dugaan malpraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, yang menewaskan Allya Siska Nadya (33).
"Kami tukar informasi dan akhirnya kami dapat informasi dari FBI, Randall telah mendarat di Los Angeles pada 22 Desember 2015. Dia tinggal di San Diego. Berarti yang bersangkutan tidak (lagi) di Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Polri telah mengeluarkan red notice melalui divisi internasional Polri ke markas interpol di Prancis untuk melacak keberadaan Randall kalau seandainya dia melarikan diri lagi dari Amerika Serikat.
"Kami sudah melakukan red notice melalui divisi hubungan internasional Polri nanti mereka akan meneruskan kepada markas di Prancis, surat interpol itu apabila yang bersangkutan ada di negara yang ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia kami akan lakukan ekstradisi di Indonesia," kata Krishna.
FBI telah memberikan kepastian untuk membantu Polri dalam menangani kasus itu.
"Tapi FBI berjanji akan membantu memproses memberikan kepastian kepada kami, dia akan memproses pelanggaran di Amerika," kata Krishna.
Polri akan bertukar informasi dengan FBI dengan cara memberikan berkas perkara hasil autopsi dan keterangan-keterangan lainnya menyangkut pelanggaran yang dilakukan Randall. Dari bukti-bukti yang akan dikirim tersebut, lanjut Krishna, FBI akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Amerika untuk menyidangkan perkara tersebut.
"Maka dari itu tadi kita lakukan gelar perkara memberikan data pelanggaran apa bagaimana proses terjadinya pelanggaran, hasil autopsi apa, keterangan saksi apa, nanti mereka akan diskusi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Amerika," katanya.
Kalau dibutuhkan, kata Krishna, Polri bakal mendatangkan saksi kunci ke Amerika agar Randall bisa disidang.
"Setelah mempelajari dokumen dan apabila ada dokumen lain kami akan tukar info dan kemungkinan ada beberapa saksi kunci yang dihadirkan penyidik supaya Randall bisa dipidana dengan tepat di sana," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026