Suara.com - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyesuaian tarif air yang resmi berlaku mulai 1 Februari 2016.
"Kita sudah menempuh sejumlah tahapan, di antaranya melakukan sosialisasi dengan forum pelanggan dan berkonsultasi dengan unsur pimpinan di DPRD Kota Bekasi," kata Direktur Umum PDAM Tirta Patriot Sugiyanto di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan, penyesuaian tarif ini mengacu pada biaya produksi perusahaan yang terus meningkat serta meningkatnya cakupan layanan pelanggan. Acuan lain yang menyebabkan penyesuaian tarif adalah adanya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat yang menyatakan tarif pelayanan air masih jauh lebih rendah ketimbang biaya produksi.
Untuk memproduksi air dibutuhkan biaya Rp4.100 permeter kubik. Sedangkan air hanya bisa dijual seharga Rp3.100 permeter kubik.
Untuk dasar hukum penyesuaian tarif didasarkan atas ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006 tentang pedoman teknis dan tata cara pengaturan tarif air minum, Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2006 pasal 26 ayat 3 dimana untuk perhitungan dan penetapan tarif air bersih dan air minum mengacu pada prinsip pemulihan biaya penuh.
Selain itu penyesuaian tarif ini juga sudah sudah termuat dalam ketentuan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 690/Kep.444-EkbangTP/IX/2015 tanggal 9 September 2015 tentang tarif air bersih dan golongan pelanggan PDAM Tirta Patriot. Penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk pelanggan Rumah Tangga dan Niaga. Sedangkan untuk Sosial, tarifnya masih sama dengan tahun sebelumnya karena ada subsidi dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Penyesuaian tarif untuk Rumah Tangga mulai 20 hingga 25 persen. Sedangkan untuk pelanggan niaga 35 sampai 40 persen," katanya.
Sugiyanto berharap penyesuaian tarif ini bisa dimaklumi oleh pelanggan PDAM Tirta Patriot mengingat sudah dua tahun lebih pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif. PDAM Tirta Patriot saat ini melayani 26.300 pelanggan di Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Utara dan sebagian wilayah Kecamatan Medansatria.
"Penyesuaian tarif ini juga dilakukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan. Mengingat perusahaan kami sudah 37 tahun berdiri, namun cakupannya 24,7 persen," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD