Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapatkan informasi mengenai rencana penyidik Polda Metro Jaya ekspose kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (26/1/2016) besok.
"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo kepada Suara.com, Senin (25/1/2016).
Waluyo menambahkan tujuan ekspose kasus ialah untuk koordinasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan sebelum penetapan seseorang menjadi tersangka.
"Ya gunanya ekspose itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," katanya.
Dalam ekspose kasus, kata Waluyo, penyidik akan memaparkan temuan-temuan selama penyidikan di hadapan kejaksaan.
"Yang jelas penyidik ingin memaparkan kasusnya itu ke jaksa, faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan, bagaimana sih sebelumnya perkara itu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Mirna akan ditetapkan.
"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).
Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.
Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi.
"Tim kami sudah terlatih, agar nanti saat dilakukan uji di kejaksaan, diuji di pengadilan tidak ada bantahan," katanya.
Semua alat bukti yang akan digelar dalam ekspose disesuaikan dengan keterangan para ahli yang telah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ya harus mempunyai rekomendasi resmi untuk mematangkan penyidik. Seperti ahli psikologi, ahli forensik Polri dan sebagainya. Sebentar lagi akan terang benderang kasus ini," kata Iqbal.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin