Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapatkan informasi mengenai rencana penyidik Polda Metro Jaya ekspose kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (26/1/2016) besok.
"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo kepada Suara.com, Senin (25/1/2016).
Waluyo menambahkan tujuan ekspose kasus ialah untuk koordinasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan sebelum penetapan seseorang menjadi tersangka.
"Ya gunanya ekspose itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," katanya.
Dalam ekspose kasus, kata Waluyo, penyidik akan memaparkan temuan-temuan selama penyidikan di hadapan kejaksaan.
"Yang jelas penyidik ingin memaparkan kasusnya itu ke jaksa, faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan, bagaimana sih sebelumnya perkara itu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Mirna akan ditetapkan.
"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).
Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.
Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi.
"Tim kami sudah terlatih, agar nanti saat dilakukan uji di kejaksaan, diuji di pengadilan tidak ada bantahan," katanya.
Semua alat bukti yang akan digelar dalam ekspose disesuaikan dengan keterangan para ahli yang telah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ya harus mempunyai rekomendasi resmi untuk mematangkan penyidik. Seperti ahli psikologi, ahli forensik Polri dan sebagainya. Sebentar lagi akan terang benderang kasus ini," kata Iqbal.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh