Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perimahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 yang melibatkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, hari ini, Selasa (26/1/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Kementerian PUPR, Amran HI Mustary.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPk, Priharsa Nugraha.
Selain Amran, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur perusahaan kontraktor yang sering menggarap proyek pemerintah, Tan Lendy Tanaya, dan karyawan swasta bernama So Kok Seng alias Aseng.
Dalam operasi tangkap tangan tim Satgas KPK pada Rabu 13 Januari 2016 mengamankan enam orang, empat di antaranya langsung ditetapkan menjadi tersangka. Keempat tersangka yaitu Damayanti, Dessi A. Edwin, Julia Prasetyarini, dan Direktur Uatama PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Abdul Khoir sebagai penyuap.
Damayanti, Dessi, dan Julia diduga dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 404 ribu dolar Singapura dari Abdul Khoir. Fee tersebut akan diterima bila berhasil menggiring anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat yang tengah dibahas Komisi V.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan