Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Selasa (26/1/2016), bertujuan agar Polda Metro Jaya mantap dalam menetapkan tersangka.
"Kami melakukan ekspose dengan jaksa penuntut umum, kasipidum (kepala seksi pidana umum) nanti ada petunjuk apa kami follow up. Kami ikuti aja petunjuknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Krishna mengatakan tujuan utama koordinasi dengan jaksa ialah untuk mendapatkan petunjuk kalau bukti-bukti yang didapat selama proses penyidikan di kepolisian masih terdapat kelemahan.
Krishna mengatakan penyidik sudah mempunyai empat alat bukti, walau yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka cuma dua alat bukti.
"Alat bukti kami sudah ada empat, misalnya keterangan ahli, kami tambah lagi, ya kan nggak apa-apa untuk melengkapi," katanya.
Krishna meyakini empat alat bukti tersebut sudah kuat. Tapi, polisi tidak mau buru-buru menetapkan tersangka sebelum mendapat pandangan dari kejaksaan.
"Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin gimana?" kata Krishna.
Proses koordinasi penanganan kasus Mirna tadi berlangsung di Kejati DKI Jakarta dan berlangsung secara tertutup.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Sudah Temukan Motif Kuat Pembunuhan Mirna
Pencuri Sawit Gilas Dua Polisi Hingga Tewas
Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan