Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari pihak kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan jika rencana pemaparan alat bukti kepolisian terkait kasus kematian Mirna ini hanya koordinasi.
"SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," kata Waluyo di kantor Kejati DKI, Selasa (26/1/2016).
Namun Waluyo mengatakan pihaknya sendiri belum menerima berkas ataupun dokumen yang menjadi alat bukti polisi dalam kasus Mirna maka pihaknya belum bisa membeberkan alat bukti yang telah diperoleh polisi.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Berkasnya saja belum dikirim, apalagi buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Waluyo menambahkan jika koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian sifatnya tertutup.
"Koordinasi tertutup, sifatnya konsultasi," kata dia.
Hari ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menyambangani Kejati DKI. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Krishna belum memberikan keterangan mengenai pertemuan pihaknya dengan Kejati DKI terkait koordinasi dalam kasus kematian Mirna. Krishna memilih bergegas memasuki kantor Kejati DKI ketimbang memberikan penjelasan perihal koordinasinya dengan jaksa.
"Saya mau masuk dulu, sudah terlambat," kata Krishna.
Berita Terkait
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI
-
Siapa Meracun Mirna, Polisi: 90 Persen Pelaku di Dunia Tak Ngaku
-
Teman Mirna Bungkam Usai Diperiksa, Minta Dikawal Polisi
-
Usai Ekspose Kasus Mirna Besok, Polda Janji Bikin Kejutan
-
Lihat CCTV, Teman Mirna Ingat Sesuatu yang Sangat Dicari Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta