Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari pihak kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan jika rencana pemaparan alat bukti kepolisian terkait kasus kematian Mirna ini hanya koordinasi.
"SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," kata Waluyo di kantor Kejati DKI, Selasa (26/1/2016).
Namun Waluyo mengatakan pihaknya sendiri belum menerima berkas ataupun dokumen yang menjadi alat bukti polisi dalam kasus Mirna maka pihaknya belum bisa membeberkan alat bukti yang telah diperoleh polisi.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Berkasnya saja belum dikirim, apalagi buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Waluyo menambahkan jika koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian sifatnya tertutup.
"Koordinasi tertutup, sifatnya konsultasi," kata dia.
Hari ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menyambangani Kejati DKI. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Krishna belum memberikan keterangan mengenai pertemuan pihaknya dengan Kejati DKI terkait koordinasi dalam kasus kematian Mirna. Krishna memilih bergegas memasuki kantor Kejati DKI ketimbang memberikan penjelasan perihal koordinasinya dengan jaksa.
"Saya mau masuk dulu, sudah terlambat," kata Krishna.
Berita Terkait
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI
-
Siapa Meracun Mirna, Polisi: 90 Persen Pelaku di Dunia Tak Ngaku
-
Teman Mirna Bungkam Usai Diperiksa, Minta Dikawal Polisi
-
Usai Ekspose Kasus Mirna Besok, Polda Janji Bikin Kejutan
-
Lihat CCTV, Teman Mirna Ingat Sesuatu yang Sangat Dicari Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid