Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) dari pihak kepolisian.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengatakan jika rencana pemaparan alat bukti kepolisian terkait kasus kematian Mirna ini hanya koordinasi.
"SPDP sudah kami terima kemarin sore. Intinya untuk kordinasi," kata Waluyo di kantor Kejati DKI, Selasa (26/1/2016).
Namun Waluyo mengatakan pihaknya sendiri belum menerima berkas ataupun dokumen yang menjadi alat bukti polisi dalam kasus Mirna maka pihaknya belum bisa membeberkan alat bukti yang telah diperoleh polisi.
"Saya belum bisa menyampaikan barang bukti apa. Berkasnya saja belum dikirim, apalagi buktinya," katanya.
Lebih lanjut, Waluyo menambahkan jika koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian sifatnya tertutup.
"Koordinasi tertutup, sifatnya konsultasi," kata dia.
Hari ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menyambangani Kejati DKI. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Krishna belum memberikan keterangan mengenai pertemuan pihaknya dengan Kejati DKI terkait koordinasi dalam kasus kematian Mirna. Krishna memilih bergegas memasuki kantor Kejati DKI ketimbang memberikan penjelasan perihal koordinasinya dengan jaksa.
"Saya mau masuk dulu, sudah terlambat," kata Krishna.
Berita Terkait
-
Kasus 'Kopi Maut' Mirna, Polda Metro Konsultasi ke Kejati DKI
-
Siapa Meracun Mirna, Polisi: 90 Persen Pelaku di Dunia Tak Ngaku
-
Teman Mirna Bungkam Usai Diperiksa, Minta Dikawal Polisi
-
Usai Ekspose Kasus Mirna Besok, Polda Janji Bikin Kejutan
-
Lihat CCTV, Teman Mirna Ingat Sesuatu yang Sangat Dicari Polisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal