Suara.com - Penyidik berencana menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso di Jalan Selat Bangka, RT 14, RW 2, Graha Sunter Permata, Sunter Agung, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, untuk mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27).
"Rencananya, tapi kelihatannya petugasnya belum datang. Mungkin untuk melengkapi," kata pengacara Jessica, Andi Joesoef Maulana, kepada Suara.com, Kamis (28/1/2016).
Andi mengaku belum menerima langsung surat perintah penggeledahan terhadap rumah kliennya.
"Belum (terima), bagaimana mau nerima wong petugasnya juga belum datang, gimana kami mau terima surat perintahnya (penggeledahan)," kata Andi.
Rumah Jessica sudah beberapa kali digeledah penyidik. Di antaranya, penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (12/1/2016) untuk mencari alat bukti penting yang berhubungan dengan kasus kematian Mirna.
"Pemeriksaan sebelumnya salah satu saksi rumahnya kami datangi kasih surat penggeledahan cari barang bukti," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Jessica merupakan saksi penting dalam kasus Mirna. Ia yang datang paling awal, memesan es kopi Vietnam dan langsung membayarnya satu jam sebelum Mirna dan Hani datang. Jessica juga yang menemani sampai akhir hayat Mirna.
"Geledah karena yang bersangkutan ada di TKP yang memesan kopi, yang membayar kopi yang menunggu korban dan lain-lain. Fakta pemesannya Jessica," kata Krishna.
Dari rumah Jessica, kata Krishna, penyidik mengamankan beberapa barang bukti penting. Sayangnya, Krishna tak mau menjelaskan apa saja barang bukti yang dibawa dari rumah Jessica.
"Ada beberapa yang diambil dilakukan penyitaan," katanya.
Penggeledahan Selasa itu dilakukan sehari setelah polisi menggelar prarekonstruksi kasus di kafe Olivier. Dalam prarekonstruksi, Jessica dan Hani serta pelayan kafe dilibatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang