Suara.com - Pihak kepolisian mengaku terus mendalami keterangan saksi ahli untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Kali ini, penyidik Polda Metro Jaya memintai keterangan psikolog Universitas Indonesia Sarlito Wiryawan Sarwono.
"Saya di sini diminta oleh pak reserse untuk jadi saksi ahli untuk kasus Wayan Mirna jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara," kata Sarlito usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).
Dia mengaku jika paparan alat bukti yang digelar penyidik saat pemeriksaan tadi sudah cukup untuk bisa mengumumkan tersangka kasus Mirna.
"Terkait alat bukti lah dan menurut pendapat saya sudah cukup baik dan signifikan," kata Sarlito.
Sarlito tidak mau menjelaskan secara rinci alat bukti apa yang dianggap telah signifikan tersebut. Dia hanya mengatakan jika alat bukti tersebut berhubungan dengan profesinya sebagai psikolog.
"Alat buktinya ada beberapa yang tentunya terkait pada psikologi bidang saya," katanya.
Meski tidak mau menyebut secara gamblang soal alat bukti tersebut dan soal penetapan tersangka. Dia menyerahkan sepenuhnya soal kewanangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti soal penetapan tersangka dalam kasus Mirna.
"Pokoknya sudah bisa lah (tetapkan tersangka). Itu terserah pada beliau bukan saya yang menetapkan tersangka," kata dia.
Dikesempatan yang sama tersebut, Krishna belum mau memberikan komentar terkait alat bukti yang dianggap signifikan oleh alhi psikologi.
"Sudah, sudah. Saya nggak mau komentar," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!