Suara.com - Mulai Febuari 2016 mendatang warga yang berbelanja di supermarker atau minimarket di Jakarta akan dikenakan biaya tambahan untuk membeli kantong pelastik. Jika tidak ingin bayar kantong plastik, mereka harus membawa tas belanjaan sendiri.
Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan pemerintah saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peritel modern, dan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi hal ini mengaku sangat mendukung program pemerintah tersebut.
"Bagus supaya kalian nggak minta kantong plastik melulu. Plastik suruh bayar kamu pasti kapok kan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Ahok juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal ini tidak akan mengeluarkan himbauan ataupun intruksi gubernur.
"Nggak mau kasih himbauan atau instruksi," katanya.
Untuk diketahui, beberapa kota yang akan menerapkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian LHK adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!