Suara.com - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kualitas air Danau Maninjau tercemar berat pada kelas tiga atau tidak layak digunakan sebagai tempat budidaya ikan air tawar.
"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas air yang dilakukan tim dari BPLH," kata Kepala BPLH setempat, Edi Busti di Lubuk Basung, Kamis.
Dengan kondisi ini, tambahnya, air danau vulkanik tersebut tidak bisa digunakan untuk dikonsumsi atau digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mencuci pakaian, piring dan mandi.
Menurut dia, kondisi air dengan kelas tiga ini disebabkan karena tumpukan sisa pakan ikan dari keramba jaring apung (KJA) dengan jumlah sekitar 18.000 unit.
"Setiap hari sekitar lima ton pakan ikan yang diberikan petani kepada ikan mereka dan sekitar 30 persen dari pakan itu mengendap di dasar danau," katanya.
Sementara dari hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), daya tampung dan daya dukung Danau Maninjau dengan luas sekitar 99,5 km� dan memiliki kedalaman maksimum 495 meter hanya sekitar 6.000 unit.
"Dengan kondisi ini, daya tampung dan daya dukung danau sudah melebihi kapasitas, sehingga pakan ikan mengendap di danau itu yang mengakibatkan air tercemar," katanya.
Untuk memulihkan air danau, katanya, membutuhkan waktu 25 tahun dengan kondisi KJA di danau tersebut harus kosong.
Namun ini tidak mungkin terwujud akibat danau merupakan sumber ekonomi masyarakat.
Tetapi ini harus disikapi oleh intansi terkait dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.
"Dalam Perda itu, jumlah keramba jaring apung hanya diperbolehkan sebanyak 6.000 unit dan apabila limbah tersebut disedot, maka akan merusak ekosistem ikan rinuak karena ikan tersebut hanya hidup di Danau Maninjau," katanya.
Salah seorang warga Tanjung Raya, Samsir (50), mendukung program pemerintah dalam pemulihan air danau tersebut, karena selama ini pihaknya telah membersihkan sisa pakan ikan di dasar danau dengan mengunakan "dauh" yang merupakan alat untuk membersihkan sisa pakan ikan.
Sekali digunakan dauh bisa mengeluarkan sisa pakan sekitar 200 kilogram. Sisa pakan ini bisa digunakan untuk membuat batu bata dan pupuk untuk tanaman.
"Saya melakukan ini setelah danau tercemar dan masyarakat tidak ada memanfaatkan air danau untuk mandi, mencuci dan lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, danau tersebut dimanfaatkan masyarakat banyak untuk mandi, mencuci pakaian dan lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru