- Penyidik Jampidmil melimpahkan tiga tersangka dugaan korupsi satelit Kemenhan kepada JPU pada Senin (1/12/2025).
- Pelimpahan tahap II ini meliputi Laksda (Purn) Leonardi dan dua tersangka terkait proyek slot orbit 123 derajat BT.
- Satu tersangka warga negara asing diproses secara in absentia karena masih berstatus DPO dan dalam Red Notice Interpol.
Suara.com - Penanganan skandal dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memasuki babak krusial. Tim penyidik koneksitas dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung secara resmi melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tiga orang tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) koneksitas.
Langkah ini, yang dikenal sebagai pelimpahan tahap II, menandakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan para tersangka, termasuk mantan petinggi militer Laksamana Muda (Purn) Leonardi, akan segera menghadapi persidangan.
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci, mengonfirmasi bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh tim jaksa peneliti.
"Tim penyidik koneksitas pada Jampidmil telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123," kata Andi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).
Satu Tersangka Buron dan Diproses In Absentia
Dalam pelimpahan ini, tiga nama besar terseret sebagai tersangka. Mereka adalah Laksda (Purn) Leonardi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan); Gabor Kuti Szilard (GK), selaku CEO dari perusahaan Navayo International AG; dan Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH), yang berperan sebagai perantara dalam proyek jumbo ini.
Namun, dari ketiga tersangka tersebut, hanya dua yang dapat dihadirkan secara fisik. Satu tersangka kunci, Gabor Kuti Szilard, hingga kini masih menjadi buronan dan tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Statusnya kini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses Red Notice Interpol.
Meskipun demikian, proses hukum terhadap Gabor tetap berjalan. Andi menegaskan bahwa pelimpahan tahap II untuk warga negara asing tersebut dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Baca Juga: Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
"Tersangka GK, CEO Navayo International AG, masih DPO, status sudah proses Red Notice Interpol, pelimpahan tahap kedua secara in absentia," ujarnya.
Proyek Mangkrak dan Penunjukan Langsung
Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan yang berlangsung dalam rentang waktu 2012 hingga 2021.
Penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pengadaan. Kontrak yang diteken dengan pihak swasta diduga kuat tidak berlandaskan pada ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Salah satu temuan fatal adalah penunjukan Navayo International AG sebagai rekanan proyek yang diduga dilakukan secara langsung tanpa melalui proses lelang atau tender yang transparan dan akuntabel.
Lebih parahnya lagi, satelit yang telah diterima ternyata tidak dapat dioperasikan sama sekali karena spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati