- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024 dengan mengirim tim ke Arab Saudi.
- Penyidik KPK mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti terkait kuota tambahan 20.000.
- Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan, seharusnya 92 persen reguler, dibagi 50:50.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam mengusut dugaan skandal korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji. Tim penyidik lembaga antirasuah kini dilaporkan telah berada di Arab Saudi untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti terkait dugaan 'permainan' dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Langkah proaktif ini menandakan keseriusan KPK dalam membongkar praktik culas yang diduga merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.
Selama berada di Tanah Suci, tim penyidik akan memaksimalkan waktu untuk melengkapi kepingan puzzle bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi langsung keberangkatan timnya. Menurutnya, para penyidik telah memulai serangkaian agenda penting setibanya di Arab Saudi.
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Kunjungan ke Kementerian Haji Arab Saudi menjadi kunci. KPK ingin mendapatkan informasi langsung dari sumber otoritas yang memberikan kuota kepada negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
“Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu,” tambah dia.
Asep menyebut, tim penyidik dijadwalkan berada di Arab Saudi selama lebih dari sepekan.
Komunikasi dan pelaporan dari tim di lapangan pun berjalan lancar dan real-time. “Beberapa informasi sudah kami terima; foto-foto sudah disampaikan ke kami,” tandas Asep.
Baca Juga: KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
Dugaan Penyalahgunaan Kuota Tambahan
Sebelumnya, KPK telah membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi inti dari penyelidikan kasus ini.
Asep Guntur menjelaskan, masalah bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk Indonesia pada tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo.
Menurut aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki formula yang jelas dan mengikat.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Regulasi ini dibuat karena mayoritas pendaftar haji di Indonesia melalui jalur reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun. Sementara kuota khusus, yang biayanya jauh lebih mahal, porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili
-
Banjir Paksa Ribuan Siswa Libur, Disdik Sumbar Atur Ulang Jadwal Ujian Semester
-
Tragedi Jelambar: Remaja 18 Tahun Tewas dalam Kebakaran Hebat, Asma Renggut Nyawanya
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini