- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024 dengan mengirim tim ke Arab Saudi.
- Penyidik KPK mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti terkait kuota tambahan 20.000.
- Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan, seharusnya 92 persen reguler, dibagi 50:50.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam mengusut dugaan skandal korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji. Tim penyidik lembaga antirasuah kini dilaporkan telah berada di Arab Saudi untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti terkait dugaan 'permainan' dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Langkah proaktif ini menandakan keseriusan KPK dalam membongkar praktik culas yang diduga merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.
Selama berada di Tanah Suci, tim penyidik akan memaksimalkan waktu untuk melengkapi kepingan puzzle bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi langsung keberangkatan timnya. Menurutnya, para penyidik telah memulai serangkaian agenda penting setibanya di Arab Saudi.
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Kunjungan ke Kementerian Haji Arab Saudi menjadi kunci. KPK ingin mendapatkan informasi langsung dari sumber otoritas yang memberikan kuota kepada negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
“Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu,” tambah dia.
Asep menyebut, tim penyidik dijadwalkan berada di Arab Saudi selama lebih dari sepekan.
Komunikasi dan pelaporan dari tim di lapangan pun berjalan lancar dan real-time. “Beberapa informasi sudah kami terima; foto-foto sudah disampaikan ke kami,” tandas Asep.
Baca Juga: KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
Dugaan Penyalahgunaan Kuota Tambahan
Sebelumnya, KPK telah membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi inti dari penyelidikan kasus ini.
Asep Guntur menjelaskan, masalah bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk Indonesia pada tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo.
Menurut aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki formula yang jelas dan mengikat.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Regulasi ini dibuat karena mayoritas pendaftar haji di Indonesia melalui jalur reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun. Sementara kuota khusus, yang biayanya jauh lebih mahal, porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi