Suara.com - Setelah Mantan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo II), Richard Joost Lino gagal melawan KPK di sidang Praperadilan, Penyidik KPK pun langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (29/1/2016). Mengingat sejumlah saksi sudah diperiksa, maka peluang besar RJ Lino akan langsung ditahan oleh KPK.
"Penyidik sudah menjadwalkan bahwa pada hari ini akan memeriksa RJL sebagai Tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Meski banyak pihak mulai beranggapan bahwa sudah tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menahannya. Namun, Priharsa belum bisa memastikan apakah pihaknya langsung menahannya usai pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dalam kasus pemgadaan Quay Container Crane(QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010 pada 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya pada 2010.
Modusnya adalah Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Akibat perbuatannya tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 miliar lebih.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Lino pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan Lino yang didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail digagalkan oleh Hakim, sehingga proses hukum terus dilanjutkan oleh KPK. Dan berdasarkan putusan tersebutlah, KPK langsung memanggil Lino untuk diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal