Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai keterangan yang disampaikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), tidak konsisten ketika masih menjadi saksi.
"Keterangan tersangka tak konsisten dengan data yang dipunyai penyidik. Padahal itu salah satu yang krusial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Selama ini penyidik telah memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka. Barang buktinya, kata Krishna, antara lain 20 keterangan saksi, termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling berhubungan.
Atas dasar alat bukti tersebut, lalu ditambah keterangan Jessica yang tak konsisten, lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dia menjadi tersangka pada Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB.
Jessica ditangkap sekitar jam 07.45 WIB tadi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Saat ditangkap, dia bersama ayahnya.
Sampai malam ini, Jessica masih berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tim pengacaranya, saat ini sudah berada di sana.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam yang dibelikan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, di meja yang sama juga ada Hani.
Polisi memastikan kopi dingin yang diminum Mirna ketika itu mengandung senyawa sianida.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?