Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai keterangan yang disampaikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), tidak konsisten ketika masih menjadi saksi.
"Keterangan tersangka tak konsisten dengan data yang dipunyai penyidik. Padahal itu salah satu yang krusial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Selama ini penyidik telah memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka. Barang buktinya, kata Krishna, antara lain 20 keterangan saksi, termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling berhubungan.
Atas dasar alat bukti tersebut, lalu ditambah keterangan Jessica yang tak konsisten, lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dia menjadi tersangka pada Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB.
Jessica ditangkap sekitar jam 07.45 WIB tadi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Saat ditangkap, dia bersama ayahnya.
Sampai malam ini, Jessica masih berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tim pengacaranya, saat ini sudah berada di sana.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam yang dibelikan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, di meja yang sama juga ada Hani.
Polisi memastikan kopi dingin yang diminum Mirna ketika itu mengandung senyawa sianida.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir