Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menilai keterangan yang disampaikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), tidak konsisten ketika masih menjadi saksi.
"Keterangan tersangka tak konsisten dengan data yang dipunyai penyidik. Padahal itu salah satu yang krusial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Selama ini penyidik telah memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka. Barang buktinya, kata Krishna, antara lain 20 keterangan saksi, termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling berhubungan.
Atas dasar alat bukti tersebut, lalu ditambah keterangan Jessica yang tak konsisten, lalu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dia menjadi tersangka pada Jumat (29/1/2016) sekitar jam 23.00 WIB.
Jessica ditangkap sekitar jam 07.45 WIB tadi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Saat ditangkap, dia bersama ayahnya.
Sampai malam ini, Jessica masih berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tim pengacaranya, saat ini sudah berada di sana.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam yang dibelikan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, di meja yang sama juga ada Hani.
Polisi memastikan kopi dingin yang diminum Mirna ketika itu mengandung senyawa sianida.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo