Suara.com - Polda Metro Jaya Akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) di sel tahanan Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selama lebih dari 13 jam pada Sabtu (30/1/2016). Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk 20 hari pertama terhitung Sabtu (30/1/2016) pukul 22.46 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Jessica diperiksa dengan didampingi tiga pengacaranya.
Krishna menambahkan setelah memeriksa Jessica, penyidik kemudian melakukan gelar perkara.
Berita acara pemeriksaan Jessica sebagai tersangka disatukan dengan keterangan-keterangan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:
Keluarga Jessica 'Menghilang' Pascapenangkapan
"Hasil BAP kami adakan gelar perkara dan kami sandingkan dengan keterangan sebelumnya, kami sandingkan dengan alat-alat bukti yang lain ketika ia (Jesica) menjadi saksi," kata Krishna di polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Krishna mengatakan, penyidik menemukan adanya inkonsistensi antara keterangan Jessica dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi serta empat alat bukti yang menjerat jesica menjadi tersangka.
"Nyata kami menemukan adanya ketidaksesuaian," ujar Krishna.
Tim Penyidik, kata Krishna, khawatir Jessica melarikan diri dan mengulangi perbuatan, hingga bisa menghilangkan alat bukti, sehingga mereka memutuskan menahan Jessica.
"Hari ini tersangka kasus tewasnya saudari Mirna kami telah tahan saya Direktur tandatangani (surat perintah penahanan) untuk dilakukan penahanan," pungkas Krishna.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Derry Drajat Berbisik ke Istri saat Pelepasan Nyawa
Niat Tolong Perempuan di Bagasi Mobil, Tak Tahunya Sedang 'Intim'
Ayah Nikahi Artis, Petra Sihombing Curhat di Blog
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?