Suara.com - Polda Metro Jaya Akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) di sel tahanan Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selama lebih dari 13 jam pada Sabtu (30/1/2016). Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk 20 hari pertama terhitung Sabtu (30/1/2016) pukul 22.46 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Jessica diperiksa dengan didampingi tiga pengacaranya.
Krishna menambahkan setelah memeriksa Jessica, penyidik kemudian melakukan gelar perkara.
Berita acara pemeriksaan Jessica sebagai tersangka disatukan dengan keterangan-keterangan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:
Keluarga Jessica 'Menghilang' Pascapenangkapan
"Hasil BAP kami adakan gelar perkara dan kami sandingkan dengan keterangan sebelumnya, kami sandingkan dengan alat-alat bukti yang lain ketika ia (Jesica) menjadi saksi," kata Krishna di polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Krishna mengatakan, penyidik menemukan adanya inkonsistensi antara keterangan Jessica dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi serta empat alat bukti yang menjerat jesica menjadi tersangka.
"Nyata kami menemukan adanya ketidaksesuaian," ujar Krishna.
Tim Penyidik, kata Krishna, khawatir Jessica melarikan diri dan mengulangi perbuatan, hingga bisa menghilangkan alat bukti, sehingga mereka memutuskan menahan Jessica.
"Hari ini tersangka kasus tewasnya saudari Mirna kami telah tahan saya Direktur tandatangani (surat perintah penahanan) untuk dilakukan penahanan," pungkas Krishna.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Derry Drajat Berbisik ke Istri saat Pelepasan Nyawa
Niat Tolong Perempuan di Bagasi Mobil, Tak Tahunya Sedang 'Intim'
Ayah Nikahi Artis, Petra Sihombing Curhat di Blog
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025