Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung revisi UU Nomor 1/1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena era MEA memang menuntut penyesuaian UU.
"Kecelakaan kerja memang menurun, tapi UU K3 perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan era MEA," kata Staf Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian ESDM Agus Yulianto ST M.K3 di Surabaya, Sabtu.
Di hadapan peserta seminar nasional K3 yang digelar Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya (Unusa), ia menjelaskan era MEA menuntut revisi UU K3, karena UU Tahun 1970 itu sudah tertinggal.
"Misalnya, sanksi untuk pelanggar K3 dalam UU 1/1970 adalah denda Rp100.000, karena Rp100.000 pada tahun 1970 dengan 2016 itu berbeda nilainya, sehingga pelanggaran akan mudah terjadi bila tidak ada revisi," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan narasumber M Nuruddin ST (Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu, ia mengatakan UU 1/1970 tentang K3 juga perlu disesuaikan terkait tenaga kerja asing.
"Agar masyarakat tidak dirugikan, maka tenaga kerja asing perlu mengikuti prosedur sesuai UU. Untuk itu perlu dua syarat yakni sertifikasi dan kompetensi. Keduanya menjadi syarat dalam MEA," katanya.
Menurut dia, universitas sebagai lembaga diklat profesi (LDP) dalam melakukan sertifikasi dan uji kompetensi dengan mengembangkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) dengan asesor yang terlatih (memiliki sertifikasi sebagai asesor dalam bidang tertentu).
"Kita sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), maka uji kompetensi dan sertifikasi harus merujuk ke sana, baik tenaga kerja lokal maupun asing," katanya.
Sementara itu, narasumber lain dari PT Smelting Gresik, M Nuruddin ST, mengatakan keselamatan kerja adalah budaya dan budaya keselamatan kerja itu terkait dengan kesejahteraan.
"Masyarakat kita masih 20 persen miskin, sehingga keselamatan kerja itu terkadang masih menjadi barang mahal," kata Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi