Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung revisi UU Nomor 1/1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena era MEA memang menuntut penyesuaian UU.
"Kecelakaan kerja memang menurun, tapi UU K3 perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan era MEA," kata Staf Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian ESDM Agus Yulianto ST M.K3 di Surabaya, Sabtu.
Di hadapan peserta seminar nasional K3 yang digelar Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya (Unusa), ia menjelaskan era MEA menuntut revisi UU K3, karena UU Tahun 1970 itu sudah tertinggal.
"Misalnya, sanksi untuk pelanggar K3 dalam UU 1/1970 adalah denda Rp100.000, karena Rp100.000 pada tahun 1970 dengan 2016 itu berbeda nilainya, sehingga pelanggaran akan mudah terjadi bila tidak ada revisi," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan narasumber M Nuruddin ST (Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu, ia mengatakan UU 1/1970 tentang K3 juga perlu disesuaikan terkait tenaga kerja asing.
"Agar masyarakat tidak dirugikan, maka tenaga kerja asing perlu mengikuti prosedur sesuai UU. Untuk itu perlu dua syarat yakni sertifikasi dan kompetensi. Keduanya menjadi syarat dalam MEA," katanya.
Menurut dia, universitas sebagai lembaga diklat profesi (LDP) dalam melakukan sertifikasi dan uji kompetensi dengan mengembangkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) dengan asesor yang terlatih (memiliki sertifikasi sebagai asesor dalam bidang tertentu).
"Kita sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), maka uji kompetensi dan sertifikasi harus merujuk ke sana, baik tenaga kerja lokal maupun asing," katanya.
Sementara itu, narasumber lain dari PT Smelting Gresik, M Nuruddin ST, mengatakan keselamatan kerja adalah budaya dan budaya keselamatan kerja itu terkait dengan kesejahteraan.
"Masyarakat kita masih 20 persen miskin, sehingga keselamatan kerja itu terkadang masih menjadi barang mahal," kata Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
Tim UGM Temukan Penyakit Kulit dan Diare Dominasi Korban Bencana Sumatra
-
Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari