Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung revisi UU Nomor 1/1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena era MEA memang menuntut penyesuaian UU.
"Kecelakaan kerja memang menurun, tapi UU K3 perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan era MEA," kata Staf Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian ESDM Agus Yulianto ST M.K3 di Surabaya, Sabtu.
Di hadapan peserta seminar nasional K3 yang digelar Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya (Unusa), ia menjelaskan era MEA menuntut revisi UU K3, karena UU Tahun 1970 itu sudah tertinggal.
"Misalnya, sanksi untuk pelanggar K3 dalam UU 1/1970 adalah denda Rp100.000, karena Rp100.000 pada tahun 1970 dengan 2016 itu berbeda nilainya, sehingga pelanggaran akan mudah terjadi bila tidak ada revisi," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan narasumber M Nuruddin ST (Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu, ia mengatakan UU 1/1970 tentang K3 juga perlu disesuaikan terkait tenaga kerja asing.
"Agar masyarakat tidak dirugikan, maka tenaga kerja asing perlu mengikuti prosedur sesuai UU. Untuk itu perlu dua syarat yakni sertifikasi dan kompetensi. Keduanya menjadi syarat dalam MEA," katanya.
Menurut dia, universitas sebagai lembaga diklat profesi (LDP) dalam melakukan sertifikasi dan uji kompetensi dengan mengembangkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) dengan asesor yang terlatih (memiliki sertifikasi sebagai asesor dalam bidang tertentu).
"Kita sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), maka uji kompetensi dan sertifikasi harus merujuk ke sana, baik tenaga kerja lokal maupun asing," katanya.
Sementara itu, narasumber lain dari PT Smelting Gresik, M Nuruddin ST, mengatakan keselamatan kerja adalah budaya dan budaya keselamatan kerja itu terkait dengan kesejahteraan.
"Masyarakat kita masih 20 persen miskin, sehingga keselamatan kerja itu terkadang masih menjadi barang mahal," kata Acid Plant and Waste Water Treatment Section Engineer PT. Smelting Gresik) itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
iQOO 16 Segera Meluncur, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Layar 165Hz
-
Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses