- Pukat UGM mengkritik KPK terkait penanganan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023 melibatkan Ridwan Kamil.
- Peneliti Pukat menekankan KPK harus fokus pada pembuktian asal usul uang yang digunakan RK untuk pembelian aset.
- Pemeriksaan terhadap wanita terkait RK hanya relevan jika terbukti adanya aliran dana hasil korupsi kepada mereka.
Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengkiritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga adanya aliran dana yang diterima mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Untuk itu, KPK juga pernah memeriksa wanita yang dikabarkan sempat dekat dengan RK, yaitu Lisa Mariana.
Kemudian, KPK juga mengaku membuka peluang untuk memeriksa istri RK, Atalia Praratya dan wanita lain yang juga disebut-sebut dekat dengan RK, yaitu aktris Aura Kasih.
Menurut Zaenur, KPK seharusnya bekerja berdasarkan alat bukti dalam menetapkan status terhadap uang yang digunakan RK untuk membeli mobil milik Presiden Ketiga BJ Habibie.
KPK sempat menyatakan bahwa RK diduga membeli mobil Mercedes Benz itu menggunakan uang hasil rasuah dalam perkara BJB.
“Kalau memang ada pemberian terhadap seorang wanita dari RK, pemberian uang itu menggunakan uang dari mana. Yang jadi concern KPK yang seharusnya sama dengan concern publik adalah asal usul uangnya,” kata Zaenur kepada Suara.com, dikutip pada Jumat (26/12/2025).
“Kalau uang itu berasal dari sumber yang sah, harta pribadi, maka tidak ada urusan KPK dan tidak ada urusan publik, itu urusan pribadi Emil terkait dengan urusan wanita dan lain-lain, itu urusan pribadi. Tapi kalau sumber uangnya berasal dari kejahatan, tindak pidana korupsi, Emil harus ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.
Menentukan sumber uang yang digunakan RK, lanjut Zaenur, bisa dilakukan dengan memeriksa aliran dana pada transaksi yang dianggap mencurigakan.
Selain itu, Zaenur menyebut KPK juga bisa melakukan pemeriksaan terhadap rekening RK, rekening orang-orang di sekitarnya, serta memeriksa saksi dan komunikasi di antara mereka.
Baca Juga: Gaya Hidup Aura Kasih Disorot, Koleksi Jam Tangan Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
“Kalau KPK berkesimpulan benar ada aliran dana dari kasus BJB, ya Emil harus ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kalau KPK tidak bisa membuktikan adanya aliran dana dari korupsi, maka nama baik Emil tidak boleh dibunuh, tidak boleh dirusak,” tegas Zaenur.
Mengenai sejumlah wanita yang dikabarkan dekat dengan RK, Zaenur menilai bahwa hal itu menjadi ranah pribadi RK yang seharusnya tidak diungkit KPK jika tidak ditemukan bukti adanya aliran dana hasil korupsi kepada mereka.
“Jadi sesimpel itu sebenarnya dan kalau KPK memang punya alat bukti, ya sudah, tetapkan sebagai tersangka dan tuntut di meja hijau," kata dia.
"Kalau tidak punya, ya sudah, KPK sampaikan kepada publik bahwa tidak ada alat bukti, tidak ada keterkaitan Emil dengan tindak pidana. KPK tidak menemukan keterkaitan antara uang yang digunakan dengan kejahatan,” Zaenur menambahkan.
Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Ramai Isu dengan Aura Kasih, Denny Sumargo Bagikan Video Ridwan Kamil Bahas Pacar
-
Ramai Isu dengan Ridwan Kamil, Aura Kasih Malah Sibuk Urus Perwalian Anak
-
Gaya Hidup Aura Kasih Disorot, Koleksi Jam Tangan Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu