News / Nasional
Jum'at, 26 Desember 2025 | 11:06 WIB
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran saat bernegosiasi untuk membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). ANTARA/HO/Korem Lilawangsa
Baca 10 detik
  • Pengibaran bendera GAM oleh massa di Lhokseumawe pada 26 Desember 2025 dinilai mencederai komitmen perdamaian Aceh.
  • Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan simbol tersebut merupakan pelanggaran hukum nyata, bukan sekadar ekspresi.
  • TNI berhasil membubarkan aksi secara persuasif dan mengamankan provokator pembawa senjata api dan rencong.

Suara.com - Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik kembali memicu sorotan tajam.

Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai tindakan tersebut merupakan langkah mundur yang mencederai komitmen perdamaian panjang di Tanah Rencong.

Trubus menegaskan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran hukum yang nyata.

"Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri," ujar Trubus dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Memicu Luka Lama dan Ketegangan Sosial

Menurut Trubus, tindakan provokatif seperti ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial masyarakat Aceh yang saat ini sudah hidup dalam suasana damai.

Ia mengkhawatirkan aksi tersebut dapat membuka kembali trauma masa lalu.

Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas Aceh bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi memecah belah.

"Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu," lanjutnya.

Baca Juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif

Trubus juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi demi mengganggu ketertiban umum.

Apresiasi Langkah Tegas TNI

Terkait pembubaran aksi pengibaran bendera GAM oleh jajaran Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe baru-baru ini, Trubus memberikan apresiasi tinggi.

Menurutnya, langkah TNI sudah sesuai dengan koridor penegakan hukum.

"Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal," ucapnya.

Kronologi Ketegangan di Lhokseumawe

Load More