- Pengibaran bendera GAM oleh massa di Lhokseumawe pada 26 Desember 2025 dinilai mencederai komitmen perdamaian Aceh.
- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan simbol tersebut merupakan pelanggaran hukum nyata, bukan sekadar ekspresi.
- TNI berhasil membubarkan aksi secara persuasif dan mengamankan provokator pembawa senjata api dan rencong.
Suara.com - Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik kembali memicu sorotan tajam.
Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai tindakan tersebut merupakan langkah mundur yang mencederai komitmen perdamaian panjang di Tanah Rencong.
Trubus menegaskan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, melainkan pelanggaran hukum yang nyata.
"Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri," ujar Trubus dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Memicu Luka Lama dan Ketegangan Sosial
Menurut Trubus, tindakan provokatif seperti ini sangat berbahaya bagi tatanan sosial masyarakat Aceh yang saat ini sudah hidup dalam suasana damai.
Ia mengkhawatirkan aksi tersebut dapat membuka kembali trauma masa lalu.
Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas Aceh bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi memecah belah.
"Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu," lanjutnya.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
Trubus juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi demi mengganggu ketertiban umum.
Apresiasi Langkah Tegas TNI
Terkait pembubaran aksi pengibaran bendera GAM oleh jajaran Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe baru-baru ini, Trubus memberikan apresiasi tinggi.
Menurutnya, langkah TNI sudah sesuai dengan koridor penegakan hukum.
"Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal," ucapnya.
Kronologi Ketegangan di Lhokseumawe
Berita Terkait
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh
-
Usai Pagar Laut Dibongkar, Pemerintah Mau Ngapain? Pakar: Solusi Jangka Panjang Harus Jelas
-
Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, Pengamat: Malah Tumpang Tindih, Tidak Efektif
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi