Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan belum membahas laporan kasus penganiayaan yang diduga diakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli, Dita Aditya (27).
"Sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili Dita kemarin (2/2/2016)," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Kasus tersebut dilaporkan pengacara Dita dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Ratna Batara Munti, ke MKD pada Selasa (2/2/2016).
MKD, kata Dasco, akan membahas kasus Masinton pekan depan. Saat ini, kata dia, mahkamah masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kasus tersebut juga dilaporkan Dita ke polisi.
"Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya. Sesuai tata beracara, kami harus rapat internal dulu. Pekan depan kami melakukan pembahasan," kata dia.
Siang ini, mahkamah belum ada agenda ke Bareskrim Polri untuk koordinasi.
"Harus melalui rapat internal MKD," kata Dasco.
Siapa saksi yang akan dipanggil MKD, Dasco mengatakan hal itu belum dibahas.
"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses-proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan, itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi, berguna bagi proses di MKD," kata Dasco.
Saksi saja belum dipanggil mahkamah, apalagi Masinton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat