News / Nasional
Selasa, 02 Februari 2016 | 16:31 WIB
Direktur LBH Apik Ratna Barata Munti menjadi pengacara tenaga ahli DPR Dita Aditya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27), kini mendapat pendampingan hukum dari Direktur LBH Apik Ratna Barata Munti. Dita merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Siang tadi, Ratna melaporkan kasus Dita ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dan responnya positif.

"Kami sudah diterima. Intinya MKD tidak akan tebang pilih. Akan menindaklanjuti, tidak ada diskriminasi, " ujar Ratna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ratna berharap MKD menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak etika anggota DPR.

"Siapapun yang melakukan kekerasan, harus diproses. Kalau sampai MKD tidak menjalankan fungsinya, MKD harus diisi oleh pihak di luar DPR, di sini kami menguji, kami tinggal meminta bantuan media untuk sama-sama mengawal," katanya.

Ratna menegaskan kliennya tidak terlambat melaporkan kasus ke pihak berwajib.

"Baru lapor 10 hari? tidak benar. Begitu kejadian, (Dita ) langsung dilaporkan," tutur Ratna.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.

Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.

Di berbagai kesempatan, Masinton membantah sengaja memukul Dita. Apa yang terjadi, katanya, merupakan ketidaksengajaan.

Load More