Suara.com - Tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27), kini mendapat pendampingan hukum dari Direktur LBH Apik Ratna Barata Munti. Dita merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Siang tadi, Ratna melaporkan kasus Dita ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dan responnya positif.
"Kami sudah diterima. Intinya MKD tidak akan tebang pilih. Akan menindaklanjuti, tidak ada diskriminasi, " ujar Ratna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ratna berharap MKD menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak etika anggota DPR.
"Siapapun yang melakukan kekerasan, harus diproses. Kalau sampai MKD tidak menjalankan fungsinya, MKD harus diisi oleh pihak di luar DPR, di sini kami menguji, kami tinggal meminta bantuan media untuk sama-sama mengawal," katanya.
Ratna menegaskan kliennya tidak terlambat melaporkan kasus ke pihak berwajib.
"Baru lapor 10 hari? tidak benar. Begitu kejadian, (Dita ) langsung dilaporkan," tutur Ratna.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah sengaja memukul Dita. Apa yang terjadi, katanya, merupakan ketidaksengajaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan