Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli, Dita Aditya (27).
"LBH Apik meminta kepada kami untuk memproses sesuai tata beracara. Mereka (kuasa hukum Dita) juga meminta agar hal ini tidak dipolitisasi," ujar Dasco di gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Siang tadi, Dita melalui pengacaranya dari LBH Apik, Ratna Batara Munti, melaporkan kasus ke MKD. Ratna minta mahkamah menangani kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersalah.
Setelah menerima laporan, MKD akan meverifikasi terlebih dahulu. MKD akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, mengingat kasus ini juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"MKD akan verifikasi. Karena sudah memasuki ranah hukum, MKD akan koordinasi dengan penyidik, untuk meminta bahan-bahan. Kami belum tahu apa saja, karena kami akan rapat internal," katanya.
Dasco mengatakan untuk saat ini belum memutuskan memanggil Masinton.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam. Kejadiannya setelah Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat. Pemukulan terjadi di dalam mobil usai terjadi perdebatan.
Dita merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta.
Di berbagai kesempatan, Masinton membantah sengaja memukul Dita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan