Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap staf ahli DPR, Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sudah dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sampai hari ini, motif kasus tersebut masih simpang siur. Direktur LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti yang mendampingi Dita membantah motif terjadinya peristiwa lantara ada hubungan spesial antara Dita dan Masinton.
"Tidak ada. Tidak ada motif asmara, tidak ada motif politik," ujar Ratna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ratna sangat menyayangkan tekanan dari Masinton kepada Dita yang berujung kepada pemukulan. Masinton, kata Ratna, selama ini selalu mengawasi kegiatan Dita.
"Pelaku dan korban memang ada proteksi, nggak boleh pulang malam, sama siapa, diinterogasi dengan emosi. Korban selalu dipertanyakan kalau dia melakukan komunikasi dengan teman lain. Apapun motifnya, tidak dibenarkan adanya tindakan pemukulan itu," kata dia.
Ratna mengatakan bukti-bukti penganiayaan telah didapatkan. Ratna membantah kalau Dita hanya terkena tepisan tangan Masinton.
"Korbannya datang ke kami. Dia saksi, saksi yang paling kuat. Menurut undang-undang saksi korban harusnya nilainya lebih kuat dari bukti lainnya. Ada visum juga. Secara awam sangat parah, bengkak dan memar, tidak mungkin hanya tepisan tangan," kata Ratna.
Ratna juga membantah isu yang menyebutkan pada saat peristiwa Dita sedang mabuk.
"Kesaksian korban paling dihargai, jangan dia disudutkan. Ada saksi teman-temannya ada delapan orang, dia sama sekali tidak mabuk," tuturnya.
Setelah kasus dilaporkan ke MKD, Ratna berharap mahkamah dapat menanganinya dengan baik.
"Soal sanksi, kami serahkan kepada MKD," kata Ratna.
Usai melapor ke MKD, Ratna akan menyambangi Fraksi PDI Perjuangan untuk menjelaskan kasus tersebut. Masinton, katanya, harus mendapatkan saksi, kalau perlu dicopot dari keanggotan Fraksi PDI Perjuangan.
"Kami habis ini mau ke fraksi (PDIP), supaya statement jangan hanya dengar dari anggota saja, tapi juga korban. kalau bisa fraksi memberikan sanksi, supaya ditarik (Masinton)," kata dia.
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?