Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap staf ahli DPR, Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sudah dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sampai hari ini, motif kasus tersebut masih simpang siur. Direktur LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti yang mendampingi Dita membantah motif terjadinya peristiwa lantara ada hubungan spesial antara Dita dan Masinton.
"Tidak ada. Tidak ada motif asmara, tidak ada motif politik," ujar Ratna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ratna sangat menyayangkan tekanan dari Masinton kepada Dita yang berujung kepada pemukulan. Masinton, kata Ratna, selama ini selalu mengawasi kegiatan Dita.
"Pelaku dan korban memang ada proteksi, nggak boleh pulang malam, sama siapa, diinterogasi dengan emosi. Korban selalu dipertanyakan kalau dia melakukan komunikasi dengan teman lain. Apapun motifnya, tidak dibenarkan adanya tindakan pemukulan itu," kata dia.
Ratna mengatakan bukti-bukti penganiayaan telah didapatkan. Ratna membantah kalau Dita hanya terkena tepisan tangan Masinton.
"Korbannya datang ke kami. Dia saksi, saksi yang paling kuat. Menurut undang-undang saksi korban harusnya nilainya lebih kuat dari bukti lainnya. Ada visum juga. Secara awam sangat parah, bengkak dan memar, tidak mungkin hanya tepisan tangan," kata Ratna.
Ratna juga membantah isu yang menyebutkan pada saat peristiwa Dita sedang mabuk.
"Kesaksian korban paling dihargai, jangan dia disudutkan. Ada saksi teman-temannya ada delapan orang, dia sama sekali tidak mabuk," tuturnya.
Setelah kasus dilaporkan ke MKD, Ratna berharap mahkamah dapat menanganinya dengan baik.
"Soal sanksi, kami serahkan kepada MKD," kata Ratna.
Usai melapor ke MKD, Ratna akan menyambangi Fraksi PDI Perjuangan untuk menjelaskan kasus tersebut. Masinton, katanya, harus mendapatkan saksi, kalau perlu dicopot dari keanggotan Fraksi PDI Perjuangan.
"Kami habis ini mau ke fraksi (PDIP), supaya statement jangan hanya dengar dari anggota saja, tapi juga korban. kalau bisa fraksi memberikan sanksi, supaya ditarik (Masinton)," kata dia.
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan