Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap staf ahli DPR, Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu sudah dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sampai hari ini, motif kasus tersebut masih simpang siur. Direktur LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti yang mendampingi Dita membantah motif terjadinya peristiwa lantara ada hubungan spesial antara Dita dan Masinton.
"Tidak ada. Tidak ada motif asmara, tidak ada motif politik," ujar Ratna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Ratna sangat menyayangkan tekanan dari Masinton kepada Dita yang berujung kepada pemukulan. Masinton, kata Ratna, selama ini selalu mengawasi kegiatan Dita.
"Pelaku dan korban memang ada proteksi, nggak boleh pulang malam, sama siapa, diinterogasi dengan emosi. Korban selalu dipertanyakan kalau dia melakukan komunikasi dengan teman lain. Apapun motifnya, tidak dibenarkan adanya tindakan pemukulan itu," kata dia.
Ratna mengatakan bukti-bukti penganiayaan telah didapatkan. Ratna membantah kalau Dita hanya terkena tepisan tangan Masinton.
"Korbannya datang ke kami. Dia saksi, saksi yang paling kuat. Menurut undang-undang saksi korban harusnya nilainya lebih kuat dari bukti lainnya. Ada visum juga. Secara awam sangat parah, bengkak dan memar, tidak mungkin hanya tepisan tangan," kata Ratna.
Ratna juga membantah isu yang menyebutkan pada saat peristiwa Dita sedang mabuk.
"Kesaksian korban paling dihargai, jangan dia disudutkan. Ada saksi teman-temannya ada delapan orang, dia sama sekali tidak mabuk," tuturnya.
Setelah kasus dilaporkan ke MKD, Ratna berharap mahkamah dapat menanganinya dengan baik.
"Soal sanksi, kami serahkan kepada MKD," kata Ratna.
Usai melapor ke MKD, Ratna akan menyambangi Fraksi PDI Perjuangan untuk menjelaskan kasus tersebut. Masinton, katanya, harus mendapatkan saksi, kalau perlu dicopot dari keanggotan Fraksi PDI Perjuangan.
"Kami habis ini mau ke fraksi (PDIP), supaya statement jangan hanya dengar dari anggota saja, tapi juga korban. kalau bisa fraksi memberikan sanksi, supaya ditarik (Masinton)," kata dia.
Berita Terkait
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas