Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih belum bisa menemukan asal sianida yang ditaburkan ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Kami penyidik terus mencari dan mengumpulkan alat bukti. Termasuk dari mana racun (sianida) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
Iqbal juga belum mau mengungkapkan proses pelaku menaburkan sianida ke dalam es kopi pada Rabu (6/1/2016) itu. Iqbal memastikan semua akan terang benderang di pengadilan nanti.
"Nggak bisa. Masa harus tahu detik per detik. Nanti di peradilan tahunya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menemukan indikasi senyawa yang dicampurkan ke dalam es kopi Vietnam yang menewaskan Mirna dalam waktu singkat berjenis hidrogen sianida.
"Bisa hidrogen sianida, bisa natrium sianida. Tetapi indikasinya hidrogen sianida," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Namun, Musyafak belum bisa memastikan bentuk zat tersebut, apakah cairan atau serbuk. Pasalnya, kata dia, zat yang dicampurkan ke dalam kopi maut itu telah larut.
"Bisa serbuk atau cair, karena keduanya larut di dalam air. Jenisnya serbuk atau cair kalau sudah ke air tentu bereaksi larut," katanya.
Musyafak mengungkapkan senyawa sianida untuk meracun Mirna bisa didapatkan di toko kimia. Namun, kata dia, tidak mudah mendapatkannya karena tidak dijual bebas.
"Bisa dari toko kimia, itu memang ada gunanya. Tidak gampang karena barangnya (sianida) tidak bebas dijual," kata Musyafak.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan, polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka