Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih belum bisa menemukan asal sianida yang ditaburkan ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Kami penyidik terus mencari dan mengumpulkan alat bukti. Termasuk dari mana racun (sianida) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
Iqbal juga belum mau mengungkapkan proses pelaku menaburkan sianida ke dalam es kopi pada Rabu (6/1/2016) itu. Iqbal memastikan semua akan terang benderang di pengadilan nanti.
"Nggak bisa. Masa harus tahu detik per detik. Nanti di peradilan tahunya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menemukan indikasi senyawa yang dicampurkan ke dalam es kopi Vietnam yang menewaskan Mirna dalam waktu singkat berjenis hidrogen sianida.
"Bisa hidrogen sianida, bisa natrium sianida. Tetapi indikasinya hidrogen sianida," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Namun, Musyafak belum bisa memastikan bentuk zat tersebut, apakah cairan atau serbuk. Pasalnya, kata dia, zat yang dicampurkan ke dalam kopi maut itu telah larut.
"Bisa serbuk atau cair, karena keduanya larut di dalam air. Jenisnya serbuk atau cair kalau sudah ke air tentu bereaksi larut," katanya.
Musyafak mengungkapkan senyawa sianida untuk meracun Mirna bisa didapatkan di toko kimia. Namun, kata dia, tidak mudah mendapatkannya karena tidak dijual bebas.
"Bisa dari toko kimia, itu memang ada gunanya. Tidak gampang karena barangnya (sianida) tidak bebas dijual," kata Musyafak.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan, polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung