Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih belum bisa menemukan asal sianida yang ditaburkan ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"Kami penyidik terus mencari dan mengumpulkan alat bukti. Termasuk dari mana racun (sianida) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/2/2016).
Iqbal juga belum mau mengungkapkan proses pelaku menaburkan sianida ke dalam es kopi pada Rabu (6/1/2016) itu. Iqbal memastikan semua akan terang benderang di pengadilan nanti.
"Nggak bisa. Masa harus tahu detik per detik. Nanti di peradilan tahunya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menemukan indikasi senyawa yang dicampurkan ke dalam es kopi Vietnam yang menewaskan Mirna dalam waktu singkat berjenis hidrogen sianida.
"Bisa hidrogen sianida, bisa natrium sianida. Tetapi indikasinya hidrogen sianida," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).
Namun, Musyafak belum bisa memastikan bentuk zat tersebut, apakah cairan atau serbuk. Pasalnya, kata dia, zat yang dicampurkan ke dalam kopi maut itu telah larut.
"Bisa serbuk atau cair, karena keduanya larut di dalam air. Jenisnya serbuk atau cair kalau sudah ke air tentu bereaksi larut," katanya.
Musyafak mengungkapkan senyawa sianida untuk meracun Mirna bisa didapatkan di toko kimia. Namun, kata dia, tidak mudah mendapatkannya karena tidak dijual bebas.
"Bisa dari toko kimia, itu memang ada gunanya. Tidak gampang karena barangnya (sianida) tidak bebas dijual," kata Musyafak.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan, polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!
-
Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?
-
Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total