Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri masih mengusut kasus perdagangan organ ginjal manusia yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Penerima donor hanya mengetahui bahwa dia butuh ginjal untuk kesehatannya. Jadi tindak pidananya ada pada makelar," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).
Hadi mengatakan penerima donor ginjal tidak tahu asal ginjal. Mereka tahunya mengikuti prosedur sebelum operasi transplantasi.
"Begitu dia dapat ginjal, dia bayar sesuai prosedur. Melakukan operasi juga sesuai ketentuan jadi tidak ada masalah," kata Hadi.
Kasus perdagangan organ ginjal telah menyeret tiga tersangka, DD, Y alias AG, dan HS.
Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Polisi sedang menyelidiki keterlibatan rumah sakit di Jakarta dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Kisah Dua Warga Bandung Donor Ginjal, Lalu Membawanya ke Penjara
-
Ditemukan, Bukti Komunikasi Calo Ginjal dengan Rumah Sakit di DKI
-
Bongkar Sindikat Penjualan Ginjal, Bareskrim Fokus di Bandung
-
Bongkar Penjualan Ginjal di Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?