Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan perdagangan organ tubuh manusia masuk kategori kejahatan terorganisir (organized crime). Tindak pidana ini telah menjadi perhatian utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Perdagangan organ tubuh manusia oleh PBB melalui United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking dinyatakan sebagai organized crime," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2016).
Anang menambahkan menurut United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking tindak pidana perdagangan manusia dikategorikan dalam tiga modus operandi.
Satu, pelaku menipu korban agar memberikan organ tubuh. Kedua korban secara formal atau informal setuju menjual organ tubuh, namun tidak dibayar sesuai perjanjian. Dan tiga, pelaku memperlakukan korbannya seolah-olah sedang mengalami sakit, padahal tidak. Pelaku lalu mengeluarkan organ tubuh yang diinginkan tanpa sepengetahuan korban.
Anang menambahkan United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking telah memberikan sejumlah protokol standar internasional untuk persoalan pidana perdaganan organ tubuh manusia, untuk penegak hukum.
"Melalui Pasal 3 pada Protokol PBB mengatur terkait mencegah, menekan dan menghukum pelaku perdagangan manusia, termasuk pemindahan organ dan penjualannya," kata Anang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan ginjal berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Korban yang tercatat polisi sebanyak 15 orang.
Ketiga tersangka, saat ini sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kasus perdagangan organ ginjal manusia melibatkan tiga rumah sakit di Jakarta. Rumah sakit ini menjadi tempat dilakukannya operasi transplantasi dan sebagian lagi sebagai tempat pemeriksaan. Polisi masih merahasiakan inisial ketiga nama rumah sakit.
Begitu juga pengacara dua tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Johnson Sianipar. Osner tidak mau menyebutkannya. Dia hanya menyebut status rumah sakit dan wilayahnya.
"Saya tidak bisa sebut dimana rumah sakit, tapi ada di daerah Jakarta Pusat, swasta dan pemerintah," kata Osner saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Berita Terkait
-
Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal
-
Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver
-
Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha
-
Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal
-
Buru Sindikat Jual Beli Ginjal, Polres Pusat Belum Terima Kasus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia