Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan perdagangan organ tubuh manusia masuk kategori kejahatan terorganisir (organized crime). Tindak pidana ini telah menjadi perhatian utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Perdagangan organ tubuh manusia oleh PBB melalui United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking dinyatakan sebagai organized crime," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2016).
Anang menambahkan menurut United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking tindak pidana perdagangan manusia dikategorikan dalam tiga modus operandi.
Satu, pelaku menipu korban agar memberikan organ tubuh. Kedua korban secara formal atau informal setuju menjual organ tubuh, namun tidak dibayar sesuai perjanjian. Dan tiga, pelaku memperlakukan korbannya seolah-olah sedang mengalami sakit, padahal tidak. Pelaku lalu mengeluarkan organ tubuh yang diinginkan tanpa sepengetahuan korban.
Anang menambahkan United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking telah memberikan sejumlah protokol standar internasional untuk persoalan pidana perdaganan organ tubuh manusia, untuk penegak hukum.
"Melalui Pasal 3 pada Protokol PBB mengatur terkait mencegah, menekan dan menghukum pelaku perdagangan manusia, termasuk pemindahan organ dan penjualannya," kata Anang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan ginjal berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Korban yang tercatat polisi sebanyak 15 orang.
Ketiga tersangka, saat ini sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kasus perdagangan organ ginjal manusia melibatkan tiga rumah sakit di Jakarta. Rumah sakit ini menjadi tempat dilakukannya operasi transplantasi dan sebagian lagi sebagai tempat pemeriksaan. Polisi masih merahasiakan inisial ketiga nama rumah sakit.
Begitu juga pengacara dua tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Johnson Sianipar. Osner tidak mau menyebutkannya. Dia hanya menyebut status rumah sakit dan wilayahnya.
"Saya tidak bisa sebut dimana rumah sakit, tapi ada di daerah Jakarta Pusat, swasta dan pemerintah," kata Osner saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Berita Terkait
-
Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal
-
Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver
-
Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha
-
Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal
-
Buru Sindikat Jual Beli Ginjal, Polres Pusat Belum Terima Kasus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?