Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessisa Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Begini, sampai saat ini, kami belum menerima berkas dari Polda Metro," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo Yahya saat dihubungi Jumat (5/2/2016) pagi.
Dikatakan Waluyo, penyidik bisa melakukan perpanjangan masa penahanan kepada Jessica apabila berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap.
"Kalau penyidik belum juga memberi berkasnya kepada kami dalam waktu 20 hari sejak penahanan, maka penyidik bisa mengajukan perpanjangan 40 hari penahanan. Totalnya jadi dua bulan," kata dia.
Meski demikian, Waluyo mengatakan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait pelengkapan berkas masih tetap berjalan.
"Kalau untuk koordinasi antara penyidik dengan jaksa penuntut umum, rutin dilakukan, sering, untuk menyempurnakan berkas agar siap dibawa ke pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara Jessica yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun Krishna belum bisa memastikan kapan berkas perkara Jessica bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Sekarang tugas kami melengkapi berkas. Sabar, ini bukan tebak-tebakan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
-
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!