Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjelaskan donor ginjal atau organ tubuh yang lainnya boleh-boleh saja asalkan tidak untuk diperjualbelikan.
"Jadi begini, jikalau pendonoran tanpa transplantasi ginjal atau organ tubuh lainnya itu diperbolehkan, sepanjang tidak diperjualbelikan, karena kalau diperjualbelikan termasuk TPPO (tindak pidana perdagangan orang), karena itu tentu harus diteliti mana yang masuk pidana mana yang bukan," kata Badrodin di Mabes Polri.
Pernyataan Kapolri terkait dengan kasus perdagangan organi ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Untuk mengembangkan kasus tersebut, penyidik menggeledah RSCM, Jakarta Pusat, untuk mencari alat bukti.
Lebih jauh, Badrodin mengatakan Kementerian Kesehatan harus membuat aturan main dan regulasi bagi orang-orang yang ingin mendonorkan ginjal dan orang yang membutuhkan ginjal.
"Barangkali memang Menkes (Nila F. Moeloek) harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan ada tempat untuk bisa mendapat informasi," kata Badrodin.
Suara.com - Untuk mendalami kasus perdagangan ginjal, Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Sudah untuk berkomunikasi," kata Badrodin.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan